Palangka
Raya, Potret Kalteng – Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya kembali
menggelar layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Palangka Raya
Mall (Palma) pada 9-10 November 2024. Program ini berlangsung mulai pukul 15.00
hingga 20.00 WIB, sebagai bagian dari kegiatan
“Ngalling Lewu” atau layanan keliling kota.
Dalam
dua hari layanan tersebut, sekitar 14 orang memanfaatkan kesempatan ini untuk
membayar pajak sekaligus berkonsultasi seputar PBB. Kepala BPPRD Palangka Raya,
Emi Abriyani, menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan untuk memudahkan
masyarakat yang kesulitan membayar pajak pada hari kerja.
“Kami
sengaja mengadakan layanan ini pada akhir pekan untuk membantu masyarakat yang
tidak sempat membayar PBB pada hari kerja agar tetap dapat memenuhi
kewajibannya,” ujar Emi, Minggu (10/11/2024).
Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
memenuhi kewajiban pajak dan turut mendukung
pembangunan daerah. Program
layanan keliling
ini juga dilakukan
di lokasi-lokasi lain, baik di perkotaan maupun pedesaan, untuk menjangkau
lebih banyak warga.
Di samping itu, Emi menegaskan pentingnya pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan yang dicanangkan
pemerintah daerah.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!