Palangka Raya 1 menit baca • 11 Nov 2024

BPPRD Palangka Raya Adakan Layanan Keliling Pembayaran PBB di Mal Palma

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 11 November 2024 - 12:39 WIB
Ukuran Teks:
BPPRD Palangka Raya Adakan Layanan Keliling Pembayaran PBB di Mal Palma
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

Palangka Raya, Potret Kalteng Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Palangka Raya Mall (Palma) pada 9-10 November 2024. Program ini berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, sebagai bagian dari kegiatan “Ngalling Lewu” atau layanan keliling kota.

 

Dalam dua hari layanan tersebut, sekitar 14 orang memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak sekaligus berkonsultasi seputar PBB. Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan membayar pajak pada hari kerja.

 

“Kami sengaja mengadakan layanan ini pada akhir pekan untuk membantu masyarakat yang tidak sempat membayar PBB pada hari kerja agar tetap dapat memenuhi kewajibannya,” ujar Emi, Minggu (10/11/2024).

 

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan turut mendukung pembangunan daerah. Program layanan keliling


ini juga dilakukan di lokasi-lokasi lain, baik di perkotaan maupun pedesaan, untuk menjangkau lebih banyak warga.

 

Di samping itu, Emi menegaskan pentingnya pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!