Barito Utara 1 menit baca • 15 Feb 2025

Disdik Barito Utara Konsultasikan Kebijakan GTK ke Kemendikbudristek

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:05 WIB
Ukuran Teks:
Disdik Barito Utara Konsultasikan Kebijakan GTK ke Kemendikbudristek
Keterangan Gambar: Rapat membahas kebijakan program Guru dan Tenaga Kependidikan

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk melakukan konsultasi terkait kebijakan program Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ke depan.


Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan arahan langsung dari pemerintah pusat, terutama terkait sejumlah isu strategis di daerah.


“Kami membahas berbagai hal penting, termasuk mekanisme pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah, serta penyesuaian nomenklatur Jabatan Fungsional (Jafung) Guru di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya di Muara Teweh, Sabtu.


Dalam pertemuan tersebut, Syahmiludin didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan Disdik Barito Utara, Matnoor, dan diterima langsung oleh Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Dirjen GTK Kemendikbudristek RI, Dr. Iwan Junaedi.


Pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur pengangkatan serta perubahan jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan sesuai regulasi terbaru.


Syahmiludin menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat agar sistem pendidikan di Barito Utara dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.


“Kami berharap, dengan koordinasi ini, para pendidik dan tenaga kependidikan di Barito Utara dapat menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan peran strategis mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tutupnya.



KL

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!