Palangka Raya 1 menit baca • 21 Jun 2024

Dinkes Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan Daerah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 21 Juni 2024 - 19:09 WIB
Ukuran Teks:
Dinkes Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan Daerah
Keterangan Gambar: Sekretaris Dinkes Prov. Kalteng Rainer Danny P Mamahit saat menyampaikan arahan Kadis Kesehatan

potretkalteng.com - PALANGKA RAYA –  Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) menggelar kegiatan Pembinaan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan Daerah Tahun 2024, bertempat di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Kamis (20/6/2024).

Sekretaris Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Rainer Danny P Mamahit dalam arahannya mewakili Kadis Kesehatan menyampaikan bahwa Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Pemerintahan Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemerintahannya diwajibkan menyusun perencanaan pembangunan.

“Perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud, disusun secara berjenjang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," tuturnya.

Dijelaskan pula, dalam kaitan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, pendekatan perencanaan seharusnya mengutamakan data dasar kebutuhan yang menjadi prioritas daerah, atau dikenal sebagai perencanaan yang berbasis bukti (evidence based planning). 

Perencanaan berbasis bukti merupakan penyusunan perencanaan yang berdasarkan pada data dan informasi yang tepat sesuai kondisi setempat.

“Masalah yang dihadapi terkait perencanaan adalah lemahnya implementasi perencanaan berbasis bukti di berbagai sektor, termasuk juga sektor kesehatan. Sehingga, pembangunan kesehatan tidak dapat meningkat dan pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas,” tambahnya.(adv)


MmcKalteng

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!