KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak menggelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), Selasa (4/3/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kapuas dan diikuti pula secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat ini merupakan langkah persiapan menjelang Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota (VLH/K), yang menjadi tahapan penting dalam proses penilaian Kota Layak Anak. Fokus pembahasan mencakup evaluasi kelengkapan bukti data dukung serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung KLA di Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Mandiri KLA yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu. Dalam pelaksanaannya, rapat difasilitasi oleh Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dan turut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang III Perlindungan Hak Anak Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan sinergi antarpemangku kepentingan guna memperkuat perlindungan hak anak dan memastikan terpenuhinya standar-standar KLA.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut para perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan.
“Melalui kerja sama, komitmen, dan koordinasi antarinstansi yang solid, kita berharap Kabupaten Kapuas dapat memenuhi indikator penilaian dan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan daerah yang ramah anak,” ujar dr. Tri Setyautami.
Dinas P3APPKB berharap, dengan keterlibatan aktif seluruh pihak, Kabupaten Kapuas mampu meraih hasil maksimal dalam verifikasi mendatang, sekaligus memperkuat upaya perlindungan serta pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
-RH

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!