Palangka Raya 1 menit baca • 01 Apr 2024

Di Delavan Cafe, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Pembuat Keresahan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 1 April 2024 - 04:04 WIB
Ukuran Teks:
Di Delavan Cafe, Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Pembuat Keresahan
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pembuat keresahan di Delavan Cafe Jalan G. Obos Kota Palangka Raya.


Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta Iptu Husni Setiawan mengungkapkan, jika setelah menerima laporan masyarakat langsung bergegas menuju lokasi yang dilaporkan.


"Dan memang benar, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada seorang pria diduga kuat adalah pelaku pembuat keresahan," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024) pagi.


"Adapun ketika berada di Delavan Cafe tersebut, terduga pelaku ini telah membuat keresahan berupa perbuatan atau perkataan ancaman bagi para pengunjung yang lainnya," ujarnya.


Setelah diamankan, terang Husni, anggota Satsamapta yang terdiri atas Bripka Eko Pujianto dan Bripda Dimas Priyatama kemudian menyerahkan pelaku kepada SPKT guna penyedikan lebih lanjut.


"Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka berada. Bila memang menemukan, segera laporkan ke pihak berwajib," tutupnya.


(AUL)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!