Potretkalteng.com – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong membuka kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2022 di Aula Bappedalitbang kabupaten Gunung Mas, Rabu (08/03/2023) pagi.
Dalam sambutannya Bupati Gunung Mas Jaya berharap melalui publikasi stunting, seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat dapat bersama-sama menyelesaikan masalah stunting di Kabupaten Gunung Mas.
“Melalui publikasi stunting ini kami harapkan seluruh perangkat daerah, lintas sektor terkait serta seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas menjadikan stunting adalah masalah kita bersama yang membutuhkan penanganan dalam semua tingkat, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,” ungkapnya.

Peserta Kegiatan Publikasi Stunting
Selain itu, dalam sambutannya Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa publikasi stunting adalah langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini di layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan desa.
Lanjutnya Publikasi stunting merupakan suatu langkah penting untuk menyampaikan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan dan desa.
“Berdasarkan hasil publikasi stunting ini, nanti akan menjadi bahan evaluasi intervensi stunting yang telah dilaksanakan, sebagai bahan perumusan pemecahan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten, dan advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” lanjutnya.
Lanjutnya tahun 2022 Kabupaten Gunung Mas berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan dari 35,9% menjadi 17,9%. Bupati Gunung Mas menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Tetapi, Pemkab Gunung Mas terus berupaya agar di tahun 2024 angka stunting harusnya bisa berada di bawah angka 14%.
Kegiatan dihadiri oleh Seluruh Forkopimda Kabupaten Gunung Mas Plt.Sekda Richard F.L, Ketua TP-PKK Guma Mimie Mariatie Jaya S.Monong, Beberapa Kepala Dinas terkait, Camat Se-Kabupaten Gunung Mas, Instansi Vertikal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan Perangkat Daerah dari Dinas/ Badan.(red)
Yullya

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!