Palangka Raya 1 menit baca • 13 Nov 2024

BPBD Palangka Raya Gandeng Relawan untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 13 November 2024 - 13:05 WIB
Ukuran Teks:
BPBD Palangka Raya Gandeng Relawan untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

Palangka Raya, Potret Kalteng – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam kelompok relawan bencana pada Rabu (13/11/2024). Acara ini berlangsung di aula kantor BPBD Kota Palangka Raya dan menjadi langkah strategis untuk memperkuat respons terhadap bencana.

 

Kerja sama ini melibatkan Emergency Response Palangka Raya (ERP), Palang Merah Indonesia (PMI), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Barisan Pemadam Kebakaran Seth Adji, Barisan Pemadam Kebakaran Pinus Permai, dan Barisan Pemadam Kebakaran Borneo.

 

Kelompok relawan ini dikenal memiliki rekam jejak yang kuat dalam membantu BPBD menangani berbagai bencana di Palangka Raya.

 

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.


“Dalam undang-undang dijelaskan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh. Ini mencakup tahap pra- bencana hingga pascabencana,” jelas Hendrikus.

 

Ia menambahkan bahwa pendekatan pentahelix—yang melibatkan pemerintah, masyarakat, relawan, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan dunia usaha— merupakan kunci dalam menciptakan sistem penanggulangan yang efektif dan responsif.

 

“Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi di semua elemen,”

tegasnya.

 

 

Hendrikus berharap, melalui kerja sama ini, BPBD bersama relawan mampu mempercepat proses tanggap darurat dan meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat.

 

“Kami optimis kolaborasi ini akan menciptakan sistem yang solid untuk mempercepat pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!