PotretKalteng.com,
Palangka Raya – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya diharapkan
mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan terus berinovasi dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat.
Plt
Asisten Administrasi Umum Kota Palangka Raya, Dedi Purwantoro, menegaskan bahwa
pengembangan kompetensi ASN harus berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
“Kompetensi ASN harus terus ditingkatkan agar dapat menghadapi berbagai
tantangan, terutama dalam era digital
ini. Pengembangan tersebut
harus mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023, sehingga ASN
kita memiliki dasar yang kuat dan arah yang jelas dalam meningkatkan
kemampuan,” ujar Dedi.
Menurutnya,
ASN yang adaptif dan inovatif sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang
lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain
itu, kompetensi yang sesuai aturan akan membantu ASN dalam menjalankan tugas
dengan lebih profesional dan berkualitas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai
upaya peningkatan kompetensi ASN dan berita menarik lainnya, kunjungi
PotretKalteng.com! Kami selalu menyajikan informasi terkini yang Anda butuhkan.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!