POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Bertempat di Galery and Resto Tjilik Riwut Jalan Sudirman Palangka Raya Jumat 25 Agustus DPN Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia ( PPKHI ),DPD PPKHI Kalteng dan DPC PPKHI Kota Palangka Raya menyerahkan santunan.
Ahli waris Advokat Tukas Y Buntang SH dalam hal ini diwakili oleh putri dan istri dari Almarhum Anggota DPD PPKHI Kalteng ini menerima santunan sebesar 30 Juta Rupiah.
Santunan diberikan langsung oleh Ketua Umum DPN PPKHI Dheky Wijaya yang didampingi oleh ketua DPD PKKHI Kalteng Antonius Kristianto dan Ketua DPC PPKHI Kota Palangka Raya Suriansyah Halim.
Penyerahan santunan kepada ahli waris adalah salah satu program dan kewajiban dari PPKHI bila ada anggotanya yang meninggal dunia.
" Ini wujud kepedulian kami kepada keluarga dan ahli waris dari saudara atau anggota PPKHI yang meninggal dunia ,karena kami Solid sampai akhir hayat " ujar Dheky Wijaya Jumat 25 Agustus 2023.
Ia juga menambahkan srlain penyerahan santunan
sekaligus ramah tamah advokat PPKHI sekalteng utk memperat ke kekuargaan anggota PPKHI di Kalteng karena motto PPKHI “Rekan sejawat solid sampai akhir hayat”
Ditempat yang sama Ketua DPD PPKHI Kalteng Antonius Kristianto mengatakan semoga santunan yang diberikan bisa sedikit membantu.
" Semoga saja bisa berguna karena pasti masih banyak keperluan untuk biaya anak dan istri dari saudara kami Almarhum Tukas Y Buntang,dan PPKHI nantinya bisa saja membantu biaya pendidikan anak anak Almarhum" Ucap Antonius.
Sementara Ketua DPC PPKHI Kota Palangka Raya Suriansyah Halim menyampaikan simpati kepada keluarga Almarhum Tukas Y Buntang.
" Kalau ada sesuatu yang dibutuhkan silahkan saja untuk.pihak keluarga Almarhum Pak Tukas untuk menghubungi atau mendatangi kami,InsyAllah pasti kami bantu " Pungkas pria yang kerap dipanggil Halim ini.
( AUL)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!