Palangka Raya 1 menit baca • 14 Feb 2025

Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 14 Februari 2025 - 12:23 WIB
Ukuran Teks:
Demo masyarakat direspon Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Minta klarifikasi BO
Keterangan Gambar: FOTO SUASANA PT PALANGKA RAYA

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Buntut aksi demo puluhan masyarakat Kotim di Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pada Kamis 13 Febuari 2025 berujung Klarifikasi


BO Oknum hakim yang dianggap pendemo melanggar etik atau kepatutan seorang hakim saat memimpin sidang 


Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi ( PT)Palangka Raya Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., melalui Humas PT Sigit Sutriono, S.H., M.Hum pada Kamis 13 Febuari 2025.


" Ketua Pengadilan  Tinggi Palangka Raya memerintahkan untuk segera direspon dan diselesaikan permasalahan atau tuntutan Demo masyarakat tadi " ucapnya


Ia juga mengatakan bahwa salah satu prosesnya adalah dengan meminta klarifikasi  BO oknum Hakim  Pengadilan Negeri Sampit 


" Untuk langkah selanjutnya  kita akan membentuk tim pemeriksa kemudian hakim yang bersangkutan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dan bila memang terbukti adanya pelanggaran Etik tentu ada konsekuensi sangsi yang harus diterima disesuaikan dengan seberapa berat pelanggaran yang dilakukan" tegas Humas PT Palangka Raya ini.


Sigit juga meminta para pendemo bersabar dan percaya pada langkah langkah yang menjadi penegakkan disiplin atau aturan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya.


" Karena sudah menjadi komitmen kami melakukan pengawasan, penegakkan, dan penindakan untuk mewujudkan Hakim Hakim yang profesional, berintregitas, dan memberikan pelayanan hukum bagi para pencari keadilan " ungkap Sigit.


Ia berharap kritikan, masukan kepada Pengadilan Tinggi Palangka Raya terus dilakukan masyarakat agar bisa menjadi kontrol 


" Saya salut dan mengucapkan terima kasih untuk aksi demo hari ini karena berjalan dengan aman dan tertib kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan, memberikan kritik dan saran kami siap menerima dan menindak lanjuti" pungkasnya.


Diketahui puluhan masyarakat yang berdemo terkait dugaan tindakan arogan dan pelanggaran etik oleh Oknum hakim di Pengadilan Negeri Sampit dan para pendemo menuntut Hakim tersebut di non palu atau dipecat 


( AULIA)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!