Hukum & Kriminal 1 menit baca • 26 Agt 2024

Adv Ajungs TH L Suan SH Minta Polisi Segera Proses Dugaan Pengancaman Hikmah

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 26 Agustus 2024 - 15:37 WIB
Ukuran Teks:
Adv Ajungs  TH L Suan SH Minta Polisi Segera Proses Dugaan Pengancaman Hikmah
Keterangan Gambar: FOTO ADV AJUNGS TH L SUAN SH

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dugaan perseteruan didunia maya antara ER atau dikenal ZG dan Hikmah akhirnya berujung pada laporan Kepolisian.


Hikmah melalui kuasa hukumnya dari Kantor  Adv Ajungs TH L Suan SH dan rekan ( Partners) sudah resmi melaporkan ER atau ZG ke Polresta Palangka Raya.


Ajungs salah satu kuasa hukum Hikmah membenarkan hal tersebut 

" Laporan klien kami ( Hikmah Novita Sari ) terkait dugaan pengancaman oleh ER sebagai terlapor sudah pada sampai penyelidikan " ujar Ajungs Senin 26 Agustus 2024.


Ia juga menjelaskan bahwa sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ( SP2HP) dari penyidik unit V Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter) Polresta Palangka Raya.


" Intinya ER sebagai terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan saat ini para penyidik masih menunggu hasil keterangan ahli pidana terkait pengancaman melalui media sosial" tegasnya.


Ketua DPC PPKHI Kota Palangka Raya ini juga meminta agar pihak Kepolisian yang menangani kasus ini segera mendapatkan hasil


" Apakah nanti dari hasil penyelidikan ER akan ditetapkan sebagai tersangka saya harapkan para penyidik tegas dan profesional karena ini menyangkut keselamatan jiwa klien kami " tegas Ajungs.


Sementara itu Advokat Hendra SH yang juga kuasa hukum Hikmah menambahkan saat ini kondisi psikis kliennya merasakan kecemasan.


" Ini mungkin akibat ancaman yang di duga dilakukan ER , semoga ada titik.terang dari hasil.penyelidikan dari kasus yang sudah kami laporkan, paling tidak kondisi kecemasan tersebut akan teratasi " pungkasnya.(red)


AULIA

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!