- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Ardiansah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kapuas Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Ardiansah ketika diwawancara media
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ardiansah S.Hut MM resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Arief Kadarmo SH.MM.
Baca Lainnya :
- Banjir Murung Raya, Nuryakin Ajak Masyarakat Untuk Tetap Hati-Hati0
- Bentuk Tanggung Jawab Kepercayaan Masyarakat, Kantor Hukum AP Lakukan Ibadah Syukur0
- PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangkaraya Kejar Target Pendapatan dan Tunggakan Retribusi Sampa0
- Haruskah Dayak Memberontak Untuk Mendapatkan Posisi Strategis Dipemerintahan Pusat?0
- Pemkab Gumas Kaji Tiru Pelayanan Publik ke Kota Bandung0
Selain Ardiansah, dua pimpinan lainnya juga dilantik, yakni Yohanes ST dari PDIP sebagai Wakil Ketua I dan Berinto SH MH dari NasDem sebagai Wakil Ketua II DPRD Kapuas. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 88.44/442/2024 tanggal 27 September 2024.
Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah, dalam kesempatan tersebut membacakan Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar pelantikan. Ia menegaskan bahwa acara pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas yang baru dilantik, Ardiansah, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengambilan sumpah janji ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanat besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan amanat yang harus dilaksanakan dengan dedikasi, komitmen, dan tanggung jawab tinggi, baik untuk partai maupun kepentingan rakyat. Kami akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD sesuai dengan wewenang yang diberikan, demi kemajuan Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah.
Sebagai pimpinan DPRD Kapuas, Ardiansah juga mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan proporsional. Ia menekankan bahwa tantangan yang dihadapi dalam periode mendatang tidak akan mudah, namun dengan kerjasama yang baik, segala tantangan tersebut bisa diatasi.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Sekda Kapuas Septedy, Forkopimda Kapuas, serta sejumlah pimpinan partai politik, KPU Kapuas, dan tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Ardiansah sebagai Ketua DPRD Kapuas, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Vid
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















