- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Ardiansah Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kapuas Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : Ardiansah ketika diwawancara media
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ardiansah S.Hut MM resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Proses pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Arief Kadarmo SH.MM.
Baca Lainnya :
- Banjir Murung Raya, Nuryakin Ajak Masyarakat Untuk Tetap Hati-Hati0
- Bentuk Tanggung Jawab Kepercayaan Masyarakat, Kantor Hukum AP Lakukan Ibadah Syukur0
- PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangkaraya Kejar Target Pendapatan dan Tunggakan Retribusi Sampa0
- Haruskah Dayak Memberontak Untuk Mendapatkan Posisi Strategis Dipemerintahan Pusat?0
- Pemkab Gumas Kaji Tiru Pelayanan Publik ke Kota Bandung0
Selain Ardiansah, dua pimpinan lainnya juga dilantik, yakni Yohanes ST dari PDIP sebagai Wakil Ketua I dan Berinto SH MH dari NasDem sebagai Wakil Ketua II DPRD Kapuas. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 88.44/442/2024 tanggal 27 September 2024.
Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah, dalam kesempatan tersebut membacakan Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar pelantikan. Ia menegaskan bahwa acara pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas yang baru dilantik, Ardiansah, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung proses pelantikan tersebut. Ia menyatakan bahwa pengambilan sumpah janji ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanat besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan amanat yang harus dilaksanakan dengan dedikasi, komitmen, dan tanggung jawab tinggi, baik untuk partai maupun kepentingan rakyat. Kami akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD sesuai dengan wewenang yang diberikan, demi kemajuan Kabupaten Kapuas,” ujar Ardiansah.
Sebagai pimpinan DPRD Kapuas, Ardiansah juga mengimbau kepada seluruh anggota dewan untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan proporsional. Ia menekankan bahwa tantangan yang dihadapi dalam periode mendatang tidak akan mudah, namun dengan kerjasama yang baik, segala tantangan tersebut bisa diatasi.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Sekda Kapuas Septedy, Forkopimda Kapuas, serta sejumlah pimpinan partai politik, KPU Kapuas, dan tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Ardiansah sebagai Ketua DPRD Kapuas, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
Vid
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















