- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Agustiar Sabran: Rumah Betang Adalah Warisan Budaya Dayak yang Harus Dilestarikan

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, didampingi Pangdam XXII/TB, Kapolda Kalteng, Bupati dan Ketua TP-PKK Barsel, berfoto di Rumah Betang Taman Rusa, Buntok, Rabu (24/9/2025).
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Rumah Betang merupakan simbol persatuan dan warisan budaya suku Dayak yang wajib dijaga serta dilestarikan.
Baca Lainnya :
- PT. MUTU Dorong Pembangunan Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektoral0
- PT. MUTU Serahkan Dana PPM Rp3,3 Miliar untuk Pemkab Barito Selatan0
- Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Barsel Pererat Kebersamaan di Momen HUT ke-66 Barit0
- Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin Tekankan Prajurit Harus Dekat dan Menyatu dengan0
- Malam Penutupan Barsel Expo 2025, Kawasan Stadion Batuah Buntok Dipadati Ribuan Pengunjung dan Alami0
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat melakukan kunjungan ke Rumah Betang di kawasan Taman Rusa, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rabu (24/9/2025).
“Rumah Betang adalah warisan budaya Dayak yang harus kita lestarikan bersama. Tempat ini menjadi simbol persatuan masyarakat adat, tempat berkumpul dan bermusyawarah, serta cerminan nilai kebersamaan dalam keberagaman,” ujar Agustiar.
Ia menambahkan, pelestarian identitas budaya Dayak sangat penting untuk menjaga kekuatan dan jati diri masyarakat adat, agar tetap kokoh dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebagaimana visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, ‘Menggatang Utus’, kami ingin memastikan bahwa orang Dayak menjadi tuan di tanahnya sendiri. Identitas dan budaya kita harus tetap dijaga agar masyarakat Dayak terus bersatu dan kuat,” tegasnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Gubernur Agustiar turut didampingi Pangdam XXII/Tambun Bungai, Danrem 102/Panju Panjung, Kapolda Kalteng, Kepala Kejati Kalteng, Kepala BIN Daerah Kalteng, Bupati dan Wakil Bupati Barsel, serta sejumlah kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kalteng dan Barsel.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat nilai-nilai budaya lokal sekaligus mempererat sinergi lintas sektor dalam membangun Kalimantan Tengah yang maju, mandiri, dan bermartabat.(KY)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















