- Mengejutkan! H.Nuryakin Daftarkan Sebagai Bakal Calon Gubernur Kalteng ke Partai Gerindra dan Nasdem
- Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Minta Jembatan Pulau Telo Diminta Dicek Kondisinya
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terhadap LPKj Kepala Daerah 2023
- Pj Walikota Harapkan Dapat Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa
- Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
- Pemko Ajak Dewan Bersinergi Jalankan Program Pembangunan Kota Palangka Raya
- Pj Wali Kota : Buruh Berperan Aktif dalam Menggerakkan Ekonomi
- Gubernur Kalteng Launching 1000 Rumah Guru Berkah DP 0% dan Penyaluran Tabungan Beasiswa Berkah (TAB
- Inspektorat Daerah Kalteng Selenggarakan Rakor Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2023
- Moment Mayday, Disnakertrans Kalteng Gelar Dialog Sosial
Satpol PP Kota Palangka Raya Gelar Pengawasan Terhadap Pelanggaran Pengelolaan Sampah
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Djoko Wibowo, SE bersama Dyah S.H ketika mendatangi lokasi TPS
Potretkalteng.com - Palangka Raya- Beberapa waktu yang lalu Satuan Polosi Pamong praja Kota Palangka Raya telah menggelar kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah dan kebersihan di TPS.
TPS tersebut antara lain adalah TPS Liar/ Ilegal Jalan RTA Milono Km.3,5 (Depan SDN 6 Langkai), TPS Jalan Yogyakarta, TPS Jalan Katingan, TPS Jalan Kahayan dan TPS di Jalan Badak.
Kepala Satuan Polosi Pamong praja Kota Palangka Raya, Yohn B.G. Pangaribuan, AP melalui Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Produk Hukum Daerah Djoko Wibowo, SE menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna menindak lanjuti Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan serta Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan.
Baca Lainnya :
- Diskominfo Provinsi Kalteng Hadiri FKK Keterbukaan Informasi Publik di Yogyakarta0
- Peringati Hari Olahraga Nasional, ASN Pemprov Kalteng Gelar Lomba Senam 0
- Pasca Viral di Medsos, Oknum Polri di Kobar di Periksa Propam0
- Tim Humas Polda Kalteng Mediasi Mantan Kekasih Yang Berseteru di Medsos0
- Tekan Inflasi, Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Pasar Murah0
DJoko menyebutkan dari hasil kegiatan pengawasan dan penindakan tersebut, terdapat 25 orang yang ditindak diantaranya 7 orang mendapat sanksi teguran lisan dan 18 orang dapat sanksi teguran tertulis.
Selain itu, Djoko menyebutkan pihaknya juga menyampaikan kepada warga sekitar terkait larangan membuang sampah pada sembarangan tempat yang bukan TPS dan meminta mereka untuk memperhatikan jam pembuangan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menegaskan jika dikemudian hari kedapatan melakukan pengulangan maka akan dilakukan penindakan melalui proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dijatuhkan sanksi pidana sebagaimana telah di atur dalam pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan dimana setiap pelanggar”, tegasnya.
Disebutkannya, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat yang bertempat tinggal atau bekerja di area TPA Bukit Tunggal Km.14 untuk dapat melakukan pengelolaan sampah dan kebersihan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta bersamasama menjaga Sarana Prasarana Kebersihan milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang ada disekitar TPA.(red)
Berita Utama
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidik
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Hadiri Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidik
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri acara Halalbihalal sekaligus Peringatan Hari Pendidikan . . .
-
Pj. Bupati Barsel Serahkan SK P3K Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Linkungan Pemkab
Pj. Bupati Barsel Serahkan SK P3K Guru, Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Linkungan Pemkab
Potretkalteng.com - BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 337 orang Pegawai Pemerintah Dengan . . .
-
Mengejutkan! H.Nuryakin Daftarkan Sebagai Bakal Calon Gubernur Kalteng ke Partai Gerindra dan Nasdem
Mengejutkan! H.Nuryakin Daftarkan Sebagai Bakal Calon Gubernur Kalteng ke Partai Gerindra dan Nasdem
potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Kontestasi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah mulai menunjukkan geliat di Bumi Tambun Bungai Pancasila. Sejumlah . . .
-
Pj Walikota Harapkan Dapat Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Pj Walikota Harapkan Dapat Optimalisasi HPS, Efisien untuk Pengadaan Barang dan Jasa
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Menyamakan pemahaman tentang tata cara penyusunan HPS dan spesifikasi teknis dalam persiapan pengadaan barang dan jasa sangat . . .
-
Momentum Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Kalteng Gratiskan Pasar Murah Untuk Mahasiswa
Momentum Hari Pendidikan Nasional, Gubernur Kalteng Gratiskan Pasar Murah Untuk Mahasiswa
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Pasar Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (2/5/2024). . . .