- Peringati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Persekutuan Mahasiswa Kristen FH UPR Jalin Tali Kasih
- Tokoh Pemuda Dan Adat Pasak Talawang Suan Bersaudara Jadi Ancaman Kekuatan Pilkada Kapuas 2024
- Nonton Konser Citra Scholastika dan Stand Up Comedy Mudy Taylor Gratis, Daftar Sekarang Disini!
- Bupati Gunung Mas Serukan Kolaborasi dalam Pelayanan Hukum dan Pembangunan Desa
- Pemkab Gunung Mas Serahkan 120 Unit Kendaraan Operasional untuk Desa dan Kecamatan
- Fenomena Radikalisme Muncul di Kalangan Terdidik
- Bahas Raperda, Pansus II DPRD Japuad Kunjungi Kementrian Lingkungan Hidup
- Test Uji Beban, Jembatan Penyebrangan Anjir Km 11 Dinyatakan Telah Siap Berfungsi
- Wagub Kalteng Apresiasi Dalam Mempercepat Penurunan Stunting
- Sekda Kalteng Buka Rakor Persiapan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 1445 H / 2024 M
Bupati Gumas Pimpin Rapat Lanjutan Kebun Plasma PT BMB
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas, Jaya S Monog ketika memimpin pembahasan Plasma PT. BMB
Potretkalteng.com – Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memimpin rapat tindak lanjut penyelesaian masalah antara PT BMB (Berkala Maju Bersama) dan Koperasi Dayak Hapakat serta para pemilik lahan yang dilaksanakan di GPU Damang Batu, Jumat (24/02/2023).
Pada kesempatan tersebut, Jaya menyampaikan agenda rapat adalah laporan hasil pemeriksaan oleh Dinas Koperasi terhadap laporan keuangan dari pihak PT BMB dan yang diterima oleh pihak Koperasi Dayak Hapakat, kemudian yang kedua mendengarkan pihak PT BMB menyampaikan laporan hasil rapat internal pemilik PT. BMB terkait penyelesaian masalah kebun plasma untuk masyarakat pemilik lahan.
Baca Lainnya :
- Bupati Gumas Mendatangani Prasasti Gedung PAUD Terpadu Santo Yosef0
- Pemkab Gumas Laksanakan Senam Bersama Forkopimda dan Seluruh Perangkat Daerah0
- Rumah Restorative Justice Tambun Bungai Gumas Sah Diresmikan Kajati Kalteng0
- Bupati Gumas Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng 0
- Pemkab Gumas Laksanakan Rapat Bersama WWF Terkait Pendanaan Berbasis Lingkungan 0
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas Sudin menyampaikan hasil kroscek dari Dinas Koperasi yaitu total dana yang ditransfer PT BMB sebesar Rp 1.526.473.873, penerimaan oleh koperasi yaitu sebesar Rp 1.526.462.273. Selisih Rp 11.600 tersebut hanyalah biaya administrasi di bank.
"Jadi kesimpulanya, Bapak Ibu sudah selesai. Tidak ada selisih yang signifikan, Rp. 11.600 itu biaya administrasi di perbankan saja. Sudah clear dan saya sudah pegang hasil pemeriksaanya. Jadi, sudah sesuai kalau yang saya liat," kata Jaya.
Orang nomor satu di Kabupaten Gumas tersebut mengarahkan agar Dinas terkait yakni Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas segera mengadakan rapat bersama anggota koperasi tanpa adanya pihak PT BMB untuk mengecek uang yang diterima oleh koperasi itu kemana saja pengunaanya.
“Saya berharap anggota dan pengurus koperasi harus terbuka, harus mengedepankan asas kekeluargaan, jangan lupa koperasi adalah kekeluargaan, kebersamaan. Saya minta jangan juga terlalu berlama-lama, supaya anggota koperasi dan pihak pemerintah melalui dinas terkait tau yang sebenarnya terkait pengunaanya supaya kedepanya tidak ada lagi kecurigaan,” kata Jaya.
Lanjutnya, terkait kebun plasma untuk para calon petani ini akan dibuatkan SK dari Bupati supaya tidak berubah - ubah dan memiliki kekuatan hukum.
"Apabila nanti kita sudah selesai terkait dengan kebun plasma, calon petani ini harus ada SK Bupati untuk menetapkan bahwa mereka adalah peserta plasma supaya tidak berubah-ubah lagi. Boleh revisi berita acara nanti, antara ahli waris dan pengurus koperasi apabila mengganti nama karena meningal, diganti ahli waris." ungkap Jaya.
Kemudian dari PT BMB mengatakan pihaknya telah melaksanaka apa yang menjadi kesepakatan pada rapat pertama dan memohon kepada pihak pemerintah dan koperasi untuk mengecek lapangan apakah sudah dilaksanakan atau belum sesuai hasil rapat.
"Untuk kebun ini tidak sesuai yang dibayangkan kita, pada bolong-bolong. Jadi kebun ini tidak rata ditanam, ada yang tertanam ada yang tidak. Makanya nanti kalau sudah diploting pihak koperasi dan BMB akan turun menghitung berapa yang sudah tertanam berapa yang belum tertanam. Jadi, yang belum tertanama itu nanti yang menjadi tanggung jawab PT BMB beserta hasil yang seharusnya diterima plasma." kata Basirun Panjaitan Direktur PT BMB. (Red)
Yullya
Berita Utama
-
Peringati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Persekutuan Mahasiswa Kristen FH UPR Jalin Tali Kasih
Peringati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Persekutuan Mahasiswa Kristen FH UPR Jalin Tali Kasih
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dalam menyambut hari kenaikan Yesus Krestus, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) mengadakan kegiatan . . .
-
Nonton Konser Citra Scholastika dan Stand Up Comedy Mudy Taylor Gratis, Daftar Sekarang Disini!
Nonton Konser Citra Scholastika dan Stand Up Comedy Mudy Taylor Gratis, Daftar Sekarang Disini!
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera melakukan launching maskot dan jingle, serta sosialisasi . . .
-
Bupati Gunung Mas Serukan Kolaborasi dalam Pelayanan Hukum dan Pembangunan Desa
Bupati Gunung Mas Serukan Kolaborasi dalam Pelayanan Hukum dan Pembangunan Desa
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Dalam sambutannya di kegiatan Sosialisasi Jaga Desa dan Pelayanan Perlindungan Hukum Masyarakat pada Pemerintah Desa Se-Kabupaten . . .
-
Tokoh Pemuda Dan Adat Pasak Talawang Suan Bersaudara Jadi Ancaman Kekuatan Pilkada Kapuas 2024
Tokoh Pemuda Dan Adat Pasak Talawang Suan Bersaudara Jadi Ancaman Kekuatan Pilkada Kapuas 2024
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya Aguster AL Suan Tokoh Pemuda Dan Tokoh Adat Pasak Talawang angkat bicara terkait dua nama Suan bersaudara yang bersiap mengikuti . . .
-
Pemkab Gunung Mas Serahkan 120 Unit Kendaraan Operasional untuk Desa dan Kecamatan
Pemkab Gunung Mas Serahkan 120 Unit Kendaraan Operasional untuk Desa dan Kecamatan
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Masmenyerahkan hibah sebanyak 120 unit kendaraan operasional untuk Pemerintah Desa dan Kecamatan yang . . .