Ahli Waris Telah Berdamai, Adv Haruman Tegaskan Tidak ada Pembunuhan Karakter Terhadap Seseorang
Tim Redaksi

Potret Kalteng 29 Apr 2024, 14:20:37 WIB Palangka Raya
Ahli Waris Telah Berdamai, Adv Haruman Tegaskan Tidak ada Pembunuhan Karakter Terhadap Seseorang

Keterangan Gambar : Adv Haruman bersama kliennya


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pertemuan beberapa waktu lalu terkait sengketa tanah ahli waris di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas yang luas sekitar 10 H milik alm Liwi Limin orang tua salah satu ahli waris Rawing L Limin bahwa tanah waris tersebut belum ada pembagian hak waris. 


Hal itu membuat klien dari Advokat Haruman keberatan karena tanahnya di jual ke orang lain. Setelah pertemuan di Polsek Rungan terkait tanah waris yang dijual telah ada kesepakatan damai pembagian hak waris pada kliennya oleh Martini di kantor Polsek Rungan yang di pimpin Ipda Udung,SH.

Baca Lainnya :


Adapun yang hadir ahli waris lain Dagai dan anak dari beberapa ahli waris lain yang mewakili.


"Terkait pemberitaan yang lalu, bahwa klien kami melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh orang lain diluar ahli waris yaitu A dan M yang membuat surat SPT diatas tanah tersebut" terang Haruman.


"Klien kami Rawing keberatan terkait penyerobotan oleh pihak lain dan penyerobotan tersebut telah di laporkan ke Reskrimum Polda Kalteng"tegas Haruman.


"Terkait pemberitaan yang lain tidak ada saya selaku PH Rawing bermaksud pembunuhan karakter, dalam bahasa publik hanya mengingatkan agar edukasi yang baik jika memang paham hukum, saya secara pribadi jika ada kesalahpahaman mohon maaf, mungkin itu salah pemahaman saja dalam memahami bahasa publik"jelas Haruman.


Terkait hak-hak kliennya Rawing dan Ranye apabila ada keberatan tentang tanah waris dan hal lain ia telah menyarankan penyelesaian secara musyawarah.


"terkait konteks hal lain itu kewenangan ahli waris untuk penyelesaian permasalahan tersebut baik secara pidana maupun perdata"tambahnya.

Kami juga ucapkan trimakasih dan apresiasi yang baik terhadap penyelesaian musyawarah para ahli waris, pekerja tambang, masyarakat desa Luwuk Langkuas dapat diselesaikan dengan baik" jelas Haruman (red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment