- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Posko THR Disiapkan Pemkot Palangka Raya, Hak Pekerja Jadi Perhatian

Baca Lainnya :
- Fakultas Hukum Lantik Lembaga Kemahasiswaan dan UKM Bertemakan Talkshow0
- Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Jalan Sehat Kalteng Berkah0
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan Posko Pengaduan THR Keagamaan 2026 sebagai sarana bagi pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya. Posko tersebut dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pemerintah ingin memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku. "Apabila ada pekerja yang belum menerima THR setelah batas waktu yang ditetapkan, dipersilakan segera melapor ke posko pengaduan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengawasi pelaksanaan pembayaran sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui posko pengaduan.
Selain menerima pengaduan, Posko THR juga memberikan informasi mengenai mekanisme pembayaran THR dan ketentuan yang berlaku sehingga pekerja maupun perusahaan dapat memahami hak dan kewajibannya masing-masing.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap keberadaan posko tersebut mampu meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di daerah.
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















