- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
PN Sampit Vonis Bebas Drs.H.Fadliannoor
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Drs.H.Fadliannoor , Parlin Silitonga,SH ketika jumpa pers
POTRETKALTENG.COM - SAMPIT- Drs.H.Fadliannoor di dampingi Tim Kuasa Hukumnya, Parlin Silitonga,SH bersama 11 Kuasa Hukumnya menggelar jumpa Pers yang di gelar hari Minggu (21/7/2024) di room kampung Ulin jalan muhran Ali Kel Baamang,kec Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim),Kalimantan Tengah (Kalteng).
Drs.H.Fadliannoor sempat di tahan selama delapan (8) bulan satu (1) hari karena didakwa pidana korupsi dengan dakwan primer dan subsider, bahkan dengan tuduhan lain – lainnya.
Namun pada tanggal 18 Juli 2024, Drs.H Fadliannoor dinyatakan tidak terbukti atas segala tuduhan dan dakwaan terhadap diri nya yang akhir nya di nyatakan bebas terhitung dari tanggal 17 November 2023 S/D 18 Juli 2024 Di Vonis Bebas oleh Pengadilan Tipikor Negeri Palangkaraya.
Baca Lainnya :
- Berpengalaman di Bidang Pemerintahan, Siyono Siap Maju Pada Pilkada Mendatang0
- Miris, Jalan Poros Walter Kondrat Baamang Hulu Membahayakan Pengendara0
- Nusantara Politica : Meski Diterpa Isu, Survei Masyarakat Kotim Masih Membutuhkan Figur Halikinor0
- Pasar Besar PPM Salah Satu Yang Dikunjungi Presiden RI Selama Kunker di Kotim0
- Sambut Hari Raya Iduladha 1445 H, Gubernur Kalteng Bagikan Sembako Gratis di Kotawaringin Timur0
Kuasa Hukum Drs.H.Fadliannoor,SH.MM , Parlin Silitonga,SH menyampaika ucapan terimakasih kepada Majelis

Hakim karena telah memutuskan perkara ini secara obyektif dan menerima semua Analisa hukum yang disampaikan dalam nota pembelaan.
"Majelis juga menerima keterangan saksi serta ahli kita serta menolak keterangan saksi saksi dan saksi ahli kejaksaan"ungkapnya.
Ditambahkan Parlin Silitonga, S.H bahwa pihaknya akan menggugat secara perdata atas perbuatan melawan hukum terhadap Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan meminta ganti rugi untuk mengembalikan nama baik kliennya.
"Selain itu, Kami juga akan Memperkarakan 2 orang saksi baik secara pidana maupun perdata kepada NS (mantan kabid parkir) di Dishub atas memberikan keterangan dan kesaksian palsu di bawah sumpah"tutupnya.(red)
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















