- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Pemkot dan KPP Pratama Palangka Raya Perkuat Kepatuhan Pajak ASN Lewat Coretax

Baca Lainnya :
- Fakultas Hukum Lantik Lembaga Kemahasiswaan dan UKM Bertemakan Talkshow0
- Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Jalan Sehat Kalteng Berkah0
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya menggelar sosialisasi dan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax bagi pejabat Eselon II dan III. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, para pejabat diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan SPT menggunakan Coretax yang menggantikan sistem sebelumnya. Pemerintah berharap proses pelaporan menjadi lebih efektif dan terintegrasi.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emy Abriyani, mengatakan pelaporan SPT tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan sekaligus keteladanan ASN kepada masyarakat. "Pelaporan SPT bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas ASN," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Palangka Raya turut menghadirkan layanan bantuan teknis untuk mempermudah proses aktivasi akun dan penyampaian SPT secara elektronik bagi peserta yang mengalami kendala.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh ASN dapat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















