- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Pemko Palangka Raya Utamakan Layanan Masyarakat, WFH Belum Diterapkan

Baca Lainnya :
- Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Jalan Sehat Kalteng Berkah0
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari kantor karena pelayanan kepada masyarakat dinilai harus berlangsung secara optimal. Hingga kini pemerintah daerah belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah sehingga kehadiran aparatur di tempat kerja masih sangat diperlukan. "Selama pelayanan masih berjalan baik, kami menilai belum ada kebutuhan untuk menerapkan WFH," ujarnya.
Menurutnya, setiap daerah memiliki kewenangan menyesuaikan kebijakan kerja ASN berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Oleh karena itu, keputusan yang diambil Pemerintah Kota Palangka Raya mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah kota juga terus memantau perkembangan kebijakan nasional terkait sistem kerja ASN, termasuk kemungkinan evaluasi apabila terdapat perubahan regulasi atau kondisi tertentu yang mengharuskan penyesuaian pola kerja.
Dengan tetap menerapkan sistem kerja dari kantor, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelayanan publik dapat berlangsung maksimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintahan.
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















