Pemko Palangka Raya Utamakan Layanan Masyarakat, WFH Belum Diterapkan

Potret kalteng 31 Mar 2026, 12:59:22 WIB Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Utamakan Layanan Masyarakat, WFH Belum Diterapkan


 


Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari kantor karena pelayanan kepada masyarakat dinilai harus berlangsung secara optimal. Hingga kini pemerintah daerah belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA). 

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah sehingga kehadiran aparatur di tempat kerja masih sangat diperlukan. "Selama pelayanan masih berjalan baik, kami menilai belum ada kebutuhan untuk menerapkan WFH," ujarnya. 

Menurutnya, setiap daerah memiliki kewenangan menyesuaikan kebijakan kerja ASN berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Oleh karena itu, keputusan yang diambil Pemerintah Kota Palangka Raya mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. 

Pemerintah kota juga terus memantau perkembangan kebijakan nasional terkait sistem kerja ASN, termasuk kemungkinan evaluasi apabila terdapat perubahan regulasi atau kondisi tertentu yang mengharuskan penyesuaian pola kerja. 

Dengan tetap menerapkan sistem kerja dari kantor, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelayanan publik dapat berlangsung maksimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintahan.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment