- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Pemko Palangka Raya Tegaskan THM Enigma Belum Boleh Beroperasi Sebelum Lengkapi Perizinan

Baca Lainnya :
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
- Peringati Hari Bhayangkara Ke - 76, Itwasda Polda Kalteng Bagikan 100 Paket Bansos0
- Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Milyar Dari Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng0
- Diskominfo Kota Palangkaraya Adakan Bimtek Pengelolaan Satu Data, Kepala BPS : Data Adalah Kekayaan 0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma belum diperbolehkan beroperasi karena belum memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan terhadap seluruh pelaku usaha.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan perizinan dari pengelola THM Enigma. "Selama seluruh persyaratan belum dipenuhi dan segel belum dibuka secara resmi, operasional belum dapat dilakukan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pembukaan segel hanya dapat dilakukan setelah seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap sesuai prosedur. Karena itu, setiap aktivitas usaha yang dilakukan sebelum proses tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang belum memenuhi persyaratan perizinan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepastian hukum serta ketertiban usaha di daerah.
Pemko berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi regulasi yang berlaku dengan melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional, sehingga tercipta iklim usaha yang tertib dan kondusif.
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















