- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Pemko Palangka Raya Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja Diminta Tak Ragu Melapor

Baca Lainnya :
- Fakultas Hukum Lantik Lembaga Kemahasiswaan dan UKM Bertemakan Talkshow0
- Wakil Gubernur Kalteng Ikuti Jalan Sehat Kalteng Berkah0
- Tingkatkan Perekonomian di Kalteng, Ketua Dekranasda Kalteng Launching Talawang Mart Warung Berkah0
- Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polri Awasi 17.000 Pasar0
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai upaya memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pekerja yang belum menerima THR atau mengalami kendala dalam pembayarannya dipersilakan memanfaatkan posko tersebut. "Posko ini dibentuk sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan hak pekerja dipenuhi oleh pemberi kerja," ujarnya.
Ia menegaskan pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan dan harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Selain menerima pengaduan, posko juga memberikan layanan konsultasi bagi pekerja maupun perusahaan mengenai ketentuan pembayaran THR sesuai regulasi ketenagakerjaan. Langkah itu diharapkan dapat meminimalkan perselisihan hubungan industrial menjelang Lebaran
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap keberadaan Posko Pengaduan THR dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus mendorong perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















