- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Pemko Ingatkan Seluruh Pelaku Usaha Patuhi Aturan Perizinan, THM Enigma Masih Disegel

Baca Lainnya :
- Aktif Kegiatan Kamtibmas, Personel Intel Brimob Polda Kalteng Kunjungi Markas LSR LPMT Kalteng0
- Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Perwira Tinggi TNI-Polri dengan Insan Pers0
- Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan Gugus Tugas Reforma Agraria 20220
- Peringati Hari Bhayangkara Ke - 76, Itwasda Polda Kalteng Bagikan 100 Paket Bansos0
- Bareskrim Amankan Aset Senilai 700 Milyar Dari Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan usaha. Penegasan tersebut disampaikan menyusul status Tempat Hiburan Malam (THM) Enigma yang masih dalam kondisi disegel dan belum memiliki izin operasional yang dipersyaratkan.
Plt Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, mengatakan hingga kini belum terdapat proses pengajuan izin dari pihak pengelola. "Belum ada pengajuan perizinan yang masuk sehingga pemerintah kota belum dapat menerbitkan izin operasional," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh pelaku usaha tanpa membedakan jenis usaha maupun pengelolanya. Seluruh aktivitas usaha diwajibkan memenuhi ketentuan administrasi sebelum beroperasi.
Selain melakukan pengawasan, DPMPTSP terus berkoordinasi dengan Satpol PP dalam memastikan setiap pelanggaran terhadap ketentuan perizinan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepastian hukum di Kota Palangka Raya.
Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha, sehingga tercipta iklim investasi yang sehat dan tertib.
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















