- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Pemilik Saham Laporkan Direktur PT Investasi Mandiri Kepolda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, S.H, M.H ketika melaporan Direktur PT Investasi Mandiri
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Direktur PT Investasi Mandiri dilaporkan ke Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Bahing Djimat, Selasa (5/12/2023).
Bahing Djimat melalui Kuasa Hukumnya Suriansyah Halim, S.H, M.H mengatakan bahwa laporan terhadap Herbowo Seswanto selaku Direktur dengan dugaan Pasal 372 KUHP. Hal itu juga karena kliennya sebagai Pemegang
Saham PT. INVESTASI MANDIRI dimana BAHING DJIMAT, Pemegang 500 Lembar Saham dengan total Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Baca Lainnya :
- Menteri Pertanian RI Bersama Gempita Kalteng Akan Buka 15 ribu Hektare Sawah Lahan Rawa Dukung Ketah0
- Bank Kalteng Pastikan Data Yang Diduga Bocor Tetap Aman0
- Persiapkan Diri Anda, Klinik Bisnis Berikan Kesempatan Magang Untuk Mahasiswa UPR di PT CBI 0
- Moment HUT KORPRI, BKD Selenggarakan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya0
- Pemprov Kalteng melalui Bappedalitbang Selenggarakan Rakor Aksi Nasional HAM Tahun 20230
Kemudian, tanpa sepengetahun dan seizin dari Pelapor/ Pengadu hak
sebagai Pemegang Saham Terlapor langsung membuat Perjanjian Kerjasama supply galian komoditas zircon PT. INVERSTASI MANDIRI.
“Kami selaku kuasa pelapor/pengadu melaporkan/ mengadukan terlapor/teradu dengan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor/teradu, menurut
Pasal 372 KUHPidana, Pasal 374 KUHPidana, Pasal 378 KUHPidana, Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana, Pasal 55 Ayat (2) KUHPidana, dan Pasal 56 KUHPidana,” tegasnya.
Ditambahkan Halim, bahwa karena kejadian itu menjadi kerugian bagi PT INVESTASI MANDIRI sebesar Rp. 986.000.000,- berupa dugaan Penggelapan berupa Menerima Pembayaran Fee dari PT. KALIMANTAN ZIRCON INDUSTRI.(red)
RT
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















