- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemilik Saham Laporkan Direktur PT Investasi Mandiri Kepolda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, S.H, M.H ketika melaporan Direktur PT Investasi Mandiri
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Direktur PT Investasi Mandiri dilaporkan ke Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh Bahing Djimat, Selasa (5/12/2023).
Bahing Djimat melalui Kuasa Hukumnya Suriansyah Halim, S.H, M.H mengatakan bahwa laporan terhadap Herbowo Seswanto selaku Direktur dengan dugaan Pasal 372 KUHP. Hal itu juga karena kliennya sebagai Pemegang
Saham PT. INVESTASI MANDIRI dimana BAHING DJIMAT, Pemegang 500 Lembar Saham dengan total Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
Baca Lainnya :
- Menteri Pertanian RI Bersama Gempita Kalteng Akan Buka 15 ribu Hektare Sawah Lahan Rawa Dukung Ketah0
- Bank Kalteng Pastikan Data Yang Diduga Bocor Tetap Aman0
- Persiapkan Diri Anda, Klinik Bisnis Berikan Kesempatan Magang Untuk Mahasiswa UPR di PT CBI 0
- Moment HUT KORPRI, BKD Selenggarakan Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya0
- Pemprov Kalteng melalui Bappedalitbang Selenggarakan Rakor Aksi Nasional HAM Tahun 20230
Kemudian, tanpa sepengetahun dan seizin dari Pelapor/ Pengadu hak
sebagai Pemegang Saham Terlapor langsung membuat Perjanjian Kerjasama supply galian komoditas zircon PT. INVERSTASI MANDIRI.
“Kami selaku kuasa pelapor/pengadu melaporkan/ mengadukan terlapor/teradu dengan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh terlapor/teradu, menurut
Pasal 372 KUHPidana, Pasal 374 KUHPidana, Pasal 378 KUHPidana, Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana, Pasal 55 Ayat (2) KUHPidana, dan Pasal 56 KUHPidana,” tegasnya.
Ditambahkan Halim, bahwa karena kejadian itu menjadi kerugian bagi PT INVESTASI MANDIRI sebesar Rp. 986.000.000,- berupa dugaan Penggelapan berupa Menerima Pembayaran Fee dari PT. KALIMANTAN ZIRCON INDUSTRI.(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















