Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026

Potret kalteng 04 Jun 2026, 15:14:15 WIB Palangka Raya
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026


 


Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai salah satu dari tiga calon Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya. "Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas," ujarnya.

Menurutnya, status sebagai calon kota percontohan bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyiapkan berbagai langkah lanjutan, termasuk penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan pelaksanaan rencana aksi yang mengacu pada indikator penilaian dari KPK.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap mampu memenuhi seluruh tahapan evaluasi sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang semakin bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment