- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Oknum Perwira Pertama Jadi Tersangka Dalam Kasus Penembakan di Desa Bangkal
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. Ketika memimpin konferensi Pers
potretkalteng.com - Palangka Raya - Konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP), di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Prov. Kalimantan Tengah yang berujung pada meninggalnya salah satu masyarakat setempat akibat diduga adanya kelalaian dalan menggunakan senjata api akhirnya terkuak.
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah menetapkan seorang tersangka terkait perkara kelalaian dalam menggunakan senjata api sehingga mengakibatkan matinya seseorang.
Baca Lainnya :
- Sahli Yuas Elko Hadiri Rapat Pimpinan Provinsi Tahun 2023 Kepengurusan 2021-2026 Kadin Kalteng0
- Sekda Kalteng, H. Nuryakin Buka Rakor Forum Satu Data Indonesia Provinsi Kalteng0
- Wagub Edy Pratowo Dukung Perwujudan DRPA Melalui Hapakat Kewirausahaan Perempuan0
- Perkuat SPBE, DPMPTSP Prov. Kalteng Segera Luncurkan SI-IPIN0
- Melalui Rakor Bidang Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Se-Kalteng Dapat Perkuat Peran Strategis 0
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, mengatakan, jika saat ini pihaknya telah menetapkan salah satu oknum anggota Polri berinisial ATW sebagai tersangka dalam kasus di Seruyan.
"Hasil penyidikan dan penyelidikan yang diperoleh dari tim investigasi Mabes Polri, (ATW) ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya dalam menggunakan senjata api yang mengakibatkan meninggalnya seseorang," kata Kabidhumas saat konferensi pers, di Aula Kahayan Ditreskrimum, Mapolda setempat, Jum'at, (24/11/23) siang.
Hal senada diutarakan, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy didampingi Kabidpropam Kombes Pol Ferry Indarmawan bahwa penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama Mabes Polri melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan menggunakan metode Sciencetific Crime Investigation (SCI).
"Untuk situasi saat ini di Kabupaten Seruyan tepatnya di Desa Bangkal di PT HMBP sudah aman dan kondusif serta aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa," ucapnya.
Lebih lanjut, Dirreskrimum menegaskan jika saat ini tersangkat (ATW) telah dilakukan penahanan sejak 14 November 2023 lalu di Rutan Brimob.
"Sejumlah barang bukti berupa senjata api dan puluhan amunisi berupa peluru karet, hampa dan tajam turut diamankan," pungkasnya.
Lebih dalam, Dirreskrimum juga mengatakan bahwa saat ini Polda Kalteng juga sudah menetapkan beberapa orang tersangka terkait dengan perkara menggunakan senjata tajam, dan melawan petugas saat sedang melaksanakan tugas.
Adapun tersangka, yang sudah ditetapkan, Namun belum dilakukan penahanan yaitu (BA), (M), (CI) dan (S).
Saat ini keempat orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti atas dugaan kepemilikan empat buah senjata tajam jenis mandau, tigas buah senjata tajam jenis dohong, satu buah senjata tajam jenis samurai dan senjata lainnya.
"Para tersangka tersebut akan disangkakan dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 1 tahun 1951 dan atau Pasal 214 dan atau pasal 212 KUHPidana atas Dugaan tindak pidana membawa senjata tajam dan atau melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan atau melawan kepada seseorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah" jelasnya.
Sementara itu, diakhir kesempatan Kabidhumas mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu menjaga situasi kamtibmas. Sehingga situasi kamtibmas bisa terjaga dan tetap kondusif, aman dan nyaman.
"Dengan adanya maklumat kapolda Kalteng berkaitan dengan penyampaian pendapat dimuka umum, tentunya harus dipedomani bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya. Hal ini sebagai wujud komitmen ikrar bersama oleh komponen bangsa, organisasi, masyarakat adat, suku dan agama Provinsi Kalteng," tutup Kabidhumas.(red)
RT
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















