Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja

Potret Kalteng 21 Nov 2024, 17:07:26 WIB Hukum & Kriminal
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja

Keterangan Gambar : Keterangan Foto : Saat melapor di Polda Kalteng


PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Kurnedi  Seorang warga Petak Bahandang didampingi  kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024  untuk melaporkan Oknum yang berinisial TM


Pasalnya dirinya menjadi korban dugaan penipuan oleh TM yang diduga merupakan Oknum  Kepolisian Polda Kalteng yang saat ini  berdinas di salah satu Polsek di Kota Palangka Raya.

Baca Lainnya :


Salah seorang kuasa hukum Kurnedi, Adv Yohanes Surya Negara SH dari Kantor Hukum Ajungs dan Partners  mengatakan bahwa Kliennya ( Kurnedi .red) menjadi korban dugaan penipuan oleh TM yang diduga berpangkat Bripka.


" Oknum TM ini meminta uang dengan total 300 juta Rupiah lebih kepada Kurnedi dengan janji bisa mengurus agar anaknya bisa lolos penerimaan Bintara Polri tahun 2024" jelasnya.


Ia menambahkan bahwa terlapor TM beberapa kali meminta uang kepada Kurnedi sebagai syarat agar anaknya bisa diterima sebagai Polisi


" Dan yang terakhir Kurnedi dimintai 240 Juta Rupiah namun saat pengumuman nama anak Kurnedi tidak ada atau gagal " ungkap Yohanes.


Ditempat yang sama Adv Wilson Sianturi SH menimpali bahwa usai menguras uang Kurnedi Oknum TM dengan  berbagai alasan bahwa uang 300 Juta Rupiah lebih ini sudah tidak ada.


" Karena tidak ada kejelasan dan Oknum TM ini susah untuk dihubungi kita akhirnya melaporkannya di Polda Kalteng agar segera bisa dilakukan tindakan tegas dugaan tindakan penipuan oleh  TM  karena ini bisa mencoreng nama Kepolisian Polda Kalteng" Tegasnya


Wilson berkeyakinan Polda Kalteng akan segera bertindak tegas dan profesional kepada Oknum TY  karena laporan mereka dilampirkan  bukti bukti kuat dugaan penipuan tersebut.


" Karena Polri merupakan institusi negara yang selalu mengayomi masyarakat dan bertindak.Presisi jadi tidak ada ruang untuk.anggotanya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan visi misi Polri " pungkasnya.


( AULIA)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment