Kepala Desa Sei Kayu Salurkan 58 BLT Kepada Warga
Tim Redaksi

potret kalteng 10 Apr 2023, 18:54:42 WIB Kapuas
Kepala Desa Sei Kayu Salurkan 58 BLT Kepada Warga

Keterangan Gambar : Kepala Desa Sei Kayu, Darsono ketika menyerahkan BLT ke warga


POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sei Kayu, Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, dilaksanakan Senin (10/04/23) bertempat di kantor desa sei kayu Jalan trans Mandomai Kapuas.

Penyaluran bantuan diperuntukan kepada 58 warga penerima yang sebelumnya telah dilakukan pendataan secara langsung oleh Kepala Desa (Kades) Darsono beserta jajaran dan berdasarkan kenyataan dilapangan terdapat 58 warga yang berhak menerimanya.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang disalurkan kali ini sesuai dengan ketentuan untuk penerima mendapat 300 ribu/bulan dan dibayar langsung 3 bulan tmt januari sampai  dengan Maret untuk nominal Rp 900 ribu/ penerima.

Berdasarkan wawancara awak media Potretkalteng.com saat pembagian BLT dengan salah satu penerima yang  tergolong lansia, Uis (Warga) 73 tahun, yang bersangkutan mengatakan bahwa sebelumnya belum pernah mendapat BLT seperti ini.



"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Kepala Desa Sei Kayu karena saya termasuk dalam penerima BLT."Jelas Bu UIS.

Uis juga menambahkan bahwa bantuan yang diterimanya ini sangat membantu perekonomian, karena kondisi kesehatannya terganggu dan tidak dapat lagi melakukan aktifitas dan saat ini tidak punya penghasilan lagi.

Dikesempatan sama Kades Sei Kayu Darsono menerangkan, Penyaluran BLT untuk warga yang terdaftar berjumlah 58 orang ini berdasarkan pendataan langsung yang di laksanakan bersama jajaran pada awal tahun lalu.

"Tujuan pendataan langsung saat itu untuk mengetahui yang real untuk warga yang berhak menerimanya sesuai petunjuk dan ketentuan yang berlaku"ungkapnya.

Darsono menambahkan bahwa sasaran pemberian BLT kali ini adalah Warga Lansia, Disabel, Janda dan Yatim piatu, dengan harapan agar bermanfaat bagi mereka dan dapat membantu meringankan kondisi ekonomi dalam keluarganya.

Kades juga membenarkan bahwa warga penerima akan menerima sebesar Rp 300 ribu/bulan Terhitung Sejak Bulan Januari sampai Bulan Maret sehingga jumlah nominal yang diterima sebesar Rp 900 ribu/warga terdaftar.

Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment