- DPRD Barut Kawal Kualitas Akomodasi Kafilah Se-Kalteng
- Pembukaan MTQH XXXIII Perkuat Soliditas Lintas Etnis dan Agama
- Gubernur Tekankan Peran Nilai Qur\'ani dalam Visi Daerah
- DPRD Barut Kawal Kualitas Akomodasi Kafilah Se-Kalteng
- Partisipasi Penuh Legislatif sebagai Wujud Komitmen Keagamaan
- Pembukaan MTQH Jadi Forum Konsolidasi Pimpinan Daerah Se-Kalteng
- MTQH Diharap Menjadi Inspirasi Bagi Generasi Muda Barito Utara
- MTQH Kalteng Perkuat Persatuan Umat di Tengah Keragaman Budaya
- DPRD Barut Komit Alokasi Dana untuk Pembinaan Berkelanjutan
- DPRD Apresiasi Kesiapan Barut, Jaminan Sukses Penyelenggaraan
Kejari Kapuas Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMPN 1 Kecamatan Kapuas Tengah
Tim Redaksi

POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Setelah cuti bersama dalam suasana Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 M, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas kembali berjalan sepertu sediakala, salah satunya melalui Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dalam hal ini Kejari Kapuas pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas kembali melaksanakan penyuluhan hukum terhadap Generasi Muda di SMPN 1 Kapuas Tengah Kecamatan Kapuas Tengah di Pujon, Sabtu (29/04/23).

Baca Lainnya :
- Tahapan Seleksi Paskibra Kabupaten Kapuas Sudah Hampir Selesai0
- KONI dan Jajaran Cabor Kapuas Siap Ikuti PORPROV ke-12 Yang Akan Digelar di Kotim0
- DPRD Kapuas Dukung Program Pemberdayaan Desa0
- DPRD Kapuas Apresiasi Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Telabang0
- Jalan Lintas Bahaur Rusak Parah, Hadrean : Jangan Sampai Viral Dulu Baru Diperbaiki !0
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri ketika memberikan materi
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan mengatakan, Tim Jaksa Masuk Sekilah ( JMS ) berangkat dari Kapuas pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 setelah sholat Jumat Menuju Kecamatan Kapuas Tengah melalui jalur darat dengan waktu tempuh kurang lebih 7 (tujuh) jam perjalanan menempuh jarak sekitar 320 Kilometer.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Intelijen Kejari Kapuas dalam rangka Penyuluhan Hukum terhadap siswa – siswi SMPN 1 Kapuas Tengah bertempat di Aula Sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut bertindak sebagai Narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan, sebanyak 100 peserta yang terdiri dari siswa siswi dan para dewan guru SMPN 1 Kapuas Tengah turut dalam kegiatan tersebut, mengawali kegiatan para peserta dan seluruh yang hadir menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan Do’a kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala sekolah SMPN 1 Kapuas Tengah selanjutnya pemberian materi penyuluhan Hukum oleh Narasumber.
Dalam sambutannya Kepqla Sekolah OYENG, SE, mengatakan sangat berterimakasih kepada Tim JMS yang telah memprogramkan kegiatan JMS ke Sekolahnya,
"Penyuluhan hukum yang diberikan kepada para murid dan dewan guru disini sangat memberi bermanfaat sebagai pencegahan keterlibatan kami dalam tindak pidana. "Ucap Oyeng dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para peserta dengan Nara Sumber.
Materi yang disampaikan oleh narasumber sesuai program dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yaitu:
a. Pengenalan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya;
b. Mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya.
Bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas, Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), secara rutin wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman.
Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak awal di tingkat pelajar.
Untung
Berita Utama
-
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, secara resmi menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah . . .
-
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp2,574 triliun lebih. Angka . . .
-
Sekda Usis I Sangkai Buka Rakor Data Terpilah Gender dan Anak, Tegaskan Data Akurat Kunci Pembanguna
Sekda Usis I Sangkai Buka Rakor Data Terpilah Gender dan Anak, Tegaskan Data Akurat Kunci Pembanguna
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan . . .
-
Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin Hadiri Penutupan MTQH XXXIII Kalteng, Apresiasi Sukses Tuan Rumah
Wakil Bupati H. Rahmanto Muhidin Hadiri Penutupan MTQH XXXIII Kalteng, Apresiasi Sukses Tuan Rumah
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Wakil Bupati Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H., didampingi jajaran pejabat daerah, menghadiri Upacara Penutupan Musabaqah . . .
















