- Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
- Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
- Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
- Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
- Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
- Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
- Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
- Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
Kejari Kapuas Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMPN 1 Kecamatan Kapuas Tengah
Tim Redaksi
POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Setelah cuti bersama dalam suasana Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 M, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas kembali berjalan sepertu sediakala, salah satunya melalui Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Dalam hal ini Kejari Kapuas pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas kembali melaksanakan penyuluhan hukum terhadap Generasi Muda di SMPN 1 Kapuas Tengah Kecamatan Kapuas Tengah di Pujon, Sabtu (29/04/23).
Baca Lainnya :
- Tahapan Seleksi Paskibra Kabupaten Kapuas Sudah Hampir Selesai0
- KONI dan Jajaran Cabor Kapuas Siap Ikuti PORPROV ke-12 Yang Akan Digelar di Kotim0
- DPRD Kapuas Dukung Program Pemberdayaan Desa0
- DPRD Kapuas Apresiasi Pengamanan Terpadu Operasi Ketupat Telabang0
- Jalan Lintas Bahaur Rusak Parah, Hadrean : Jangan Sampai Viral Dulu Baru Diperbaiki !0
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri ketika memberikan materi
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan mengatakan, Tim Jaksa Masuk Sekilah ( JMS ) berangkat dari Kapuas pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 setelah sholat Jumat Menuju Kecamatan Kapuas Tengah melalui jalur darat dengan waktu tempuh kurang lebih 7 (tujuh) jam perjalanan menempuh jarak sekitar 320 Kilometer.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Intelijen Kejari Kapuas dalam rangka Penyuluhan Hukum terhadap siswa – siswi SMPN 1 Kapuas Tengah bertempat di Aula Sekolah.
Dalam penyuluhan tersebut bertindak sebagai Narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan, sebanyak 100 peserta yang terdiri dari siswa siswi dan para dewan guru SMPN 1 Kapuas Tengah turut dalam kegiatan tersebut, mengawali kegiatan para peserta dan seluruh yang hadir menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan Do’a kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala sekolah SMPN 1 Kapuas Tengah selanjutnya pemberian materi penyuluhan Hukum oleh Narasumber.
Dalam sambutannya Kepqla Sekolah OYENG, SE, mengatakan sangat berterimakasih kepada Tim JMS yang telah memprogramkan kegiatan JMS ke Sekolahnya,
"Penyuluhan hukum yang diberikan kepada para murid dan dewan guru disini sangat memberi bermanfaat sebagai pencegahan keterlibatan kami dalam tindak pidana. "Ucap Oyeng dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para peserta dengan Nara Sumber.
Materi yang disampaikan oleh narasumber sesuai program dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yaitu:
a. Pengenalan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya;
b. Mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya.
Bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas, Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), secara rutin wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman.
Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak awal di tingkat pelajar.
Untung
Berita Utama
-
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka, menyambut positif diselenggarakannya Workshop . . .
-
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, resmi membuka Rapat . . .
-
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar . . .
-
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran telah resmi mengeluarkan keputusan terkait penetapan Upah Minimum (UM) . . .
-
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
SEMARANG, POTRETKALTENG.COM - Sabtu Tanggal 21 Desember 2024 merupakan momen bersejarah dan membanggakan bagi Dr. Rico Septian Noor, S,H.,M.H, sebab di hari . . .