Kejari Kapuas Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMPN 1 Kecamatan Kapuas Tengah
Tim Redaksi

Potret Kalteng 29 Apr 2023, 19:52:42 WIB Kapuas
Kejari Kapuas Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Di SMPN 1 Kecamatan Kapuas Tengah

POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Setelah cuti bersama dalam suasana Idul Fitri  1444 H Tahun 2023 M, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas kembali berjalan sepertu sediakala, salah satunya melalui Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dalam hal ini Kejari Kapuas pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas kembali melaksanakan penyuluhan hukum terhadap Generasi Muda di SMPN 1 Kapuas Tengah Kecamatan Kapuas Tengah di Pujon, Sabtu (29/04/23).

Baca Lainnya :

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri ketika memberikan materi

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan mengatakan, Tim Jaksa Masuk Sekilah ( JMS ) berangkat dari Kapuas pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 setelah sholat Jumat Menuju Kecamatan Kapuas Tengah melalui jalur darat dengan waktu tempuh kurang lebih 7 (tujuh) jam perjalanan menempuh jarak sekitar 320 Kilometer. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Intelijen Kejari Kapuas dalam rangka Penyuluhan Hukum terhadap siswa – siswi SMPN 1 Kapuas Tengah bertempat di Aula Sekolah. 

Dalam penyuluhan tersebut bertindak sebagai Narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan, sebanyak 100 peserta yang  terdiri dari siswa siswi dan para dewan guru SMPN 1 Kapuas Tengah turut dalam kegiatan tersebut, mengawali kegiatan para peserta dan seluruh yang hadir menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan Do’a kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala sekolah SMPN 1 Kapuas Tengah selanjutnya pemberian materi penyuluhan Hukum oleh Narasumber. 

Dalam sambutannya Kepqla Sekolah OYENG, SE, mengatakan sangat berterimakasih kepada Tim JMS yang telah memprogramkan kegiatan JMS ke Sekolahnya, 

"Penyuluhan hukum yang diberikan kepada para murid dan dewan guru disini sangat memberi bermanfaat sebagai pencegahan keterlibatan kami dalam tindak pidana. "Ucap Oyeng dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para peserta dengan Nara Sumber.

Materi yang disampaikan oleh narasumber sesuai program  dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yaitu:

a. Pengenalan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya;

b. Mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya.

Bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas, Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum), secara rutin wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman. 

Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak awal di tingkat pelajar.


Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment