- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Kasus Pemilihan Kepala Desa Bumi Rahayu sudah Incraht, Kadis PMD Tunjuk Plt
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan
POTRETKALTENG.COM - KAPUAS - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan Pada Bulan Juli 2022 telah selaesai pelaksanaannya, namun pernak perniknya masih tersisa.
Dari 155 Desa yang melaksanakan Pilkades 2022 terdapat beberapa permasalahan seperti pada Desa Bumi Rahayu Kecamatan Kapuas Murung, namun dengan mengedepankan ketentuan perundangan yang berlaku belum lama ini permasalahan itu sudah selesai dan Incraht.
Desa Bumi Rahayu yang sebelumnya terjadwal juga dalam 155 desa dan telah melaksanakan PILKADES Serentak 2022 tahun lalu ada permasalahan dari salah satu calon kades yang terpilih terkait masalah administrasi dan sekarang telah Incraht melalui putusan pengadilan negeri Kapuas dan yang terpilih saat itu tidak dapat menduduki jabatan Kades karena laporan warga terbukti secara sah bahwa ada pelanggaran oleh oknum calon kades terpilih.
Baca Lainnya :
- Maksimalkan Dalam Pengelolaan Bumdes0
- Wakil Bupati Bagikan Hadiah Saat Tabligh Akbar0
- Tak Ingin Jadi Pelengkap, Partai Gelora Palangka Raya Siap Hadapi Pileg 2024 0
- Rampai Nusantara Harap Ganjar dan Prabowo Berpasangan, DEW Rampai Kalteng : Kami Tegak Lurus !0
- Masyarakat Kotim Penuhi Sholawat Bersama di Icon Terowongan Sampit0
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan dan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kapuas, sehingga untuk mengisi kekosongan Jabatan sementara di tunjuklah Sekdis Sebagai Plt Kades Bumi Rahayu.
"Penunjukan terhadap Plt dimaksud agar pelayanan terhadap warga tetap berjalan semestinya dan segera membentuk Panitia kecil bersama warga untuk bermusyawarah menunjuk Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai ketentuan karena masa jabatan Kades Bumi Rahayu masih dalam jangka waktu yang cukup panjang "Tutup Budi (red)
Untung
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















