Inspektorat Kalteng Bekerja Sama dengan Bandiklat PKN BPK RI Jakarta Laksanakan Diklat Audit Kinerja
Tim Redaksi

Potret Kalteng 28 Nov 2023, 05:16:51 WIB Nasional
Inspektorat Kalteng Bekerja Sama dengan Bandiklat PKN BPK RI Jakarta Laksanakan Diklat Audit Kinerja

Keterangan Gambar : Peserta Diklat Audit Kinerja


potretkalteng.com - Jakarta – Guna meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan Audit Kinerja Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Daerah Prov. Kalteng bekerja sama dengan Bandiklat PKN BPK RI Jakarta melaksanakan Diklat Audit Kinerja bagi APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng di Badan Diklat Pengelolaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan RI Jakarta, pada tanggal 27 November - 8 Desember 2023 yang terbagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu Tahap I dilaksanakan pada tanggal 27 November - 1 Desember 2023 dengan peserta 27 orang APIP, dan dilanjutkan Tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 04 - 8 Desember 2023 dengan peserta 28 orang APIP.


Mewakili Kepala Bandiklat PKN BPK RI Jakarta, Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran Diklat Dwi Setiawan Susanto yang didampingi Fasilitator Diklat Mochammad Rudi Wahyudi dan Instruktur/Pengajar Subekti menyambut hangat kedatangan para peserta diklat yang merupakan APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Senin (27/11/2023).

Baca Lainnya :


Dalam sambutannya, Dwi Setiawan Susanto memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Diklat Eksternal Audit Kinerja yang merupakan kerja sama antara Bandiklat PKN BPK RI Jakarta dengan Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, melalui penyediaan kelas pembelajaran tersendiri di luar kalender diklat yang telah ditetapkan. 


Bandiklat PKN BPK RI senantiasa berusaha membangun sinergi yang baik dengan pemangku kepentingan (stakeholders) melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diperuntukan bagi APIP Internal BPK RI maupun APIP Eksternal guna pengembangan kompetensi pengawasan sesuai kebutuhan entitasnya.


“Setelah kegiatan diklat ini berakhir, diharapkan nantinya Inspektorat Daerah Prov. Kalteng dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pembelajaran dengan melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Program/Kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan melakukan evaluasi terhadap penerapannya," ujarnya.(adv)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment