- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Forum Kebangsaan Siapkan Turunkan Ribuan Massa Bila Laporan Penghinaan Rocky Gerung Terhadap Jokowi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : ketua umum fordayak Bambang Irawan ( kanan)
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Usai menggelar aksi mengecam penghinaan Rocky Gerung terhadap presiden RI Joko Widodo Forum Kebangsaan membuat laporan pengaduan masyarakat ( Dumas) di SPKT Polda Kalteng.
Bambang Irawan Ketua Fordayak
mewakili 64 Ormas dan Paguyuban se Kalteng yang tergabung di Forum Kebangsaan mengatakan sudah menerima tanda terima laporan dari SPKT Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- Avina Fairid Naparin : Pentingnya Menciptakan Generasi Bangsa yang Kuat, Cerdas, dan Produktif0
- Kadiskominfo Palangka Raya : Tingkatkan Kualitas SDM Pelayanan Data dan Informasi0
- Dinkes Kalteng Gelar Workshop TC Enumerator Survey Kesehatan Indonesia Tahun 20230
- Kadiskominfosantik Agus Siswadi Buka Entry Meeting Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 20230
- Kesbangpol Gelar Rapat Pemusatan Diklat Paskibraka Tingkat Prov. Kalteng Tahun 20230
" Kami ingin segera laporan terhadap Rocky Gerung yang menghina dan diduga melakukan tindak pidana dengan menyerang kehormatan Presiden Jokowidodo" ucap Bambang yang ditemui Rabu 02 Agustus 2023.
Ia juga menambahkan ini sesuai dengan Pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, “Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.”
" Kami juga berharap para mantir,damang dan Dewan Adat Dayak Kalteng membentuk tim khusus yang kemudian memberikan hasilnya atau rekomendasi kepada Majelis Adat Dayak Nasional ( MADN) untuk menjantuhkan sanksi adat kepada Rocky Gerung karena telah menghina Presiden Jokowi yang juga raja dayak sesuai dengan gelar yang dianugerahkan yaitu Raja Haring Hatungku Tungkel Langit" tegas Bambang.
Ketua Fordayak ini juga menambahkan akan terus mengawal dan melakukan aksi menuntut proses hukum terhadap Rocky Gerung
" Kami dari Forum Kebangsaan akan menurunkan ribuan orang bila Rocky Gerung tidak segera mempertanggung jawabkan ucapannya yang menghina Presiden Jokowi dimata hukum " tutupnya
( AUL)
Berita Utama
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .

















