FH UPR Gelar Kuliah Umum Hukum Asuransi & Pengangkutan, Kupas Tuntas Tanggung Jawab Perdata dalam Pe

Potret kalteng 05 Jun 2026, 11:02:19 WIB Palangka Raya
FH UPR Gelar Kuliah Umum Hukum Asuransi & Pengangkutan, Kupas Tuntas Tanggung Jawab Perdata dalam Pe


​PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) sukses menyelenggarakan Kuliah Umum yang berfokus pada dinamika Hukum Asuransi dan Hukum Pengangkutan. Acara yang berlangsung di Aula Palangka, Palangka Raya ini mengangkat tema yang sangat krusial dan relevan dengan industri transportasi modern: "Pertanggungjawaban Perdata Pengangkut dalam Peristiwa Penerbangan".


Baca Lainnya :

​Resmi Dibuka oleh Wakil Dekan Akademik

​Kegiatan akademik ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FH UPR, Bapak Aris Toteles, S.H., M.H., yang hadir mewakili Dekan Fakultas Hukum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemahaman mengenai hukum udara dan pengangkutan sangat penting bagi mahasiswa hukum di era globalisasi ini.


​"Dinamika industri penerbangan terus berkembang, begitu pula dengan risiko hukumnya. Kuliah umum ini menjadi jembatan penting bagi mahasiswa untuk menyelaraskan teori di bangku kuliah dengan realitas hukum di lapangan," ujar Aris Toteles dalam pidato pembukaannya.


​Menghadirkan Praktisi Handal sebagai Pemateri

​Untuk membedah tema tersebut secara mendalam, FH UPR menghadirkan Columbanus Priaardanto, ST., S.H., M.H., seorang praktisi handal yang memiliki keahlian multidisiplin. Kombinasi latar belakang teknik dan hukum yang dimilikinya memberikan perspektif yang kaya dan komprehensif bagi para peserta.

​Dalam paparannya, Columbanus mengupas tuntas berbagai aspek hukum terkait hak dan kewajiban maskapai penerbangan selaku pengangkut, termasuk:


​Aspek Akuntabilitas: Batasan tanggung jawab perdata maskapai terhadap penumpang dan barang bawaan jika terjadi kecelakaan atau keterlambatan.


​Regulasi Nasional & Internasional: Sinkronisasi Undang-Undang Penerbangan domestik dengan konvensi internasional (seperti Konvensi Montreal).


​Peran Hukum Asuransi: Bagaimana skema asuransi penerbangan melindungi konsumen sekaligus memitigasi risiko finansial pihak maskapai.


​Antusiasme Peserta yang Tinggi

​Kuliah umum ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa FH UPR, dosen, serta sejumlah praktisi hukum di Palangka Raya. Jalannya acara berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan kritis dari peserta saat sesi diskusi, mulai dari prosedur klaim ganti rugi hingga kekuatan hukum pembuktian dalam insiden penerbangan.


​Dengan terselenggaranya acara ini, FH UPR kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga peka terhadap isu-isu hukum praktis berskala nasional maupun internasional







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment