- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
Dua Kasus Tipikor di Kapuas Naik Tahap .
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Kejari Kapuas didampingi kasi intel Kejari Kapuas saat memberikan penyuluhan dalam salah satu kegiatan pembinaan.
potretkalteng.com - Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, menaikkan tahapan penyidikan dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dan Kepala Desa (kades) Kaburan Kecamatan Pasak Talawang.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi intel Amir Giri Muryawan, bahwa pihaknya pada Senin (3/10) pagi ini, akan mengumumkan dua kasus tipikor yaitu di KPU Kapuas dan Desa Kaburan, yang tahapannya memasuki tahapan kedua. “Insya Allah Senin (3/10) ( red: hari ini) kami akan mengumukan tahap ke dua kasus tipikor di KPU Kapuas, dengan Kades Kaburan Kabupaten Kapuas,”ucapnya, Minggu (2/10/2022), kemarin.
Sebelumnya, untuk kasus tipikor di KPU Kapuas, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka bersinisial O dan B yang merupakan oknum komisioner KPU, serta Sekretaris KPU Kapuas. “Kita akui bahwa untuk KPU ini prosesnya cukup panjang yang akhirnya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan serta barang bukti, serta audit BPKP perwakilan Kalteng, kami menetapkan dua orang tersangka yaitu berisial O dan B,”terang Amir. Baca Juga : Empat Pencuri Lintas Provinsi Ditembak Ia melanjutkan, sedangkan untuk pelimpahan tahan kedua terhadap tersangka TA, mantan Kades Kaburan, yang sebelumnya kasusnya ditangani pihak kepolisian Polres Kapuas, penyidik menemukan beberapa alat bukti. Tersangka ini pun diduga melakukan tindak pidana tipikior terhadap pengelolahan dana desa (DD), yang ada di Desa Kaburan dari tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 yang lalu.
Baca Lainnya :
- Program Ekstensifikasi Food Estate Sukses Buat Lahan Tidur di Kapuas Bisa Panen Raya0
- Arus Pendek Listrik Jadi Penyebab Banyak Kebakaran di Kapuas 0
- Bikin Resah Warga Kapuas, Anak Punk Diciduk Pol PP.0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estat Program Jokowi di Daerahnya 0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estate Gagasan Jokowi di Daerahnya.0
“Desa Kaburan ini mendapatkan anggaran Dana Desa total sebesar Rp2.258.701.000,00. Dari tahun 2017 sebesar Rp755.068.000,00. Tahun 2018 sebesar Rp709.748.000,00 dan tahun 2019 sebesar Rp793.885.000,”bebernya. Amir menambahkan, ketiga tersangka, baik kasus Tipikor di KPU dan Kades Kaburan tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana,
“Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,“pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















