- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
- Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
- Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
Dua Kasus Tipikor di Kapuas Naik Tahap .
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Kejari Kapuas didampingi kasi intel Kejari Kapuas saat memberikan penyuluhan dalam salah satu kegiatan pembinaan.
potretkalteng.com - Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, menaikkan tahapan penyidikan dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dan Kepala Desa (kades) Kaburan Kecamatan Pasak Talawang.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi intel Amir Giri Muryawan, bahwa pihaknya pada Senin (3/10) pagi ini, akan mengumumkan dua kasus tipikor yaitu di KPU Kapuas dan Desa Kaburan, yang tahapannya memasuki tahapan kedua. “Insya Allah Senin (3/10) ( red: hari ini) kami akan mengumukan tahap ke dua kasus tipikor di KPU Kapuas, dengan Kades Kaburan Kabupaten Kapuas,”ucapnya, Minggu (2/10/2022), kemarin.
Sebelumnya, untuk kasus tipikor di KPU Kapuas, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka bersinisial O dan B yang merupakan oknum komisioner KPU, serta Sekretaris KPU Kapuas. “Kita akui bahwa untuk KPU ini prosesnya cukup panjang yang akhirnya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan serta barang bukti, serta audit BPKP perwakilan Kalteng, kami menetapkan dua orang tersangka yaitu berisial O dan B,”terang Amir. Baca Juga : Empat Pencuri Lintas Provinsi Ditembak Ia melanjutkan, sedangkan untuk pelimpahan tahan kedua terhadap tersangka TA, mantan Kades Kaburan, yang sebelumnya kasusnya ditangani pihak kepolisian Polres Kapuas, penyidik menemukan beberapa alat bukti. Tersangka ini pun diduga melakukan tindak pidana tipikior terhadap pengelolahan dana desa (DD), yang ada di Desa Kaburan dari tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 yang lalu.
Baca Lainnya :
- Program Ekstensifikasi Food Estate Sukses Buat Lahan Tidur di Kapuas Bisa Panen Raya0
- Arus Pendek Listrik Jadi Penyebab Banyak Kebakaran di Kapuas 0
- Bikin Resah Warga Kapuas, Anak Punk Diciduk Pol PP.0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estat Program Jokowi di Daerahnya 0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estate Gagasan Jokowi di Daerahnya.0
“Desa Kaburan ini mendapatkan anggaran Dana Desa total sebesar Rp2.258.701.000,00. Dari tahun 2017 sebesar Rp755.068.000,00. Tahun 2018 sebesar Rp709.748.000,00 dan tahun 2019 sebesar Rp793.885.000,”bebernya. Amir menambahkan, ketiga tersangka, baik kasus Tipikor di KPU dan Kades Kaburan tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana,
“Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,“pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, memulai rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi Masjid Riyadus Solihin di Desa Puri, . . .
-
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Timur, M. Yamin, meresmikan Kantor Calon Resort Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tamiang Layang Timur, Sabtu . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu, . . .
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .

















