- H. Shalahudin, Sosok Pemimpin Yang Merakyat: Peduli Pendidikan Anak Usia Dini
- AKBP Rina Perwitasari Resmi Pimpin Kapolres Kapuas, Disambut Prosesi Adat Tetek Pantan
- Gubernur Agustiar Sabran Tutup O2SN Kalteng 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Tingkat Nasional
- Gubernur Agustiar Sabran Tanamkan Karakter Unggul pada Ribuan Siswa Baru di Apel MPLS Kalteng
- Pimpin Upacara Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tekankan Semangat Kolaborasi
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
- Satresnarkoba Polres Kapuas Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Selat
- Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
- Dinilai Ingkar Janji, TBBR Pulang Pisau Layangkan Somasi Terakhir ke PT MKM dan PT BSG
- Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Dua Kasus Tipikor di Kapuas Naik Tahap .
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Kejari Kapuas didampingi kasi intel Kejari Kapuas saat memberikan penyuluhan dalam salah satu kegiatan pembinaan.
potretkalteng.com - Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, menaikkan tahapan penyidikan dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dan Kepala Desa (kades) Kaburan Kecamatan Pasak Talawang.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi intel Amir Giri Muryawan, bahwa pihaknya pada Senin (3/10) pagi ini, akan mengumumkan dua kasus tipikor yaitu di KPU Kapuas dan Desa Kaburan, yang tahapannya memasuki tahapan kedua. “Insya Allah Senin (3/10) ( red: hari ini) kami akan mengumukan tahap ke dua kasus tipikor di KPU Kapuas, dengan Kades Kaburan Kabupaten Kapuas,”ucapnya, Minggu (2/10/2022), kemarin.
Sebelumnya, untuk kasus tipikor di KPU Kapuas, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka bersinisial O dan B yang merupakan oknum komisioner KPU, serta Sekretaris KPU Kapuas. “Kita akui bahwa untuk KPU ini prosesnya cukup panjang yang akhirnya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan serta barang bukti, serta audit BPKP perwakilan Kalteng, kami menetapkan dua orang tersangka yaitu berisial O dan B,”terang Amir. Baca Juga : Empat Pencuri Lintas Provinsi Ditembak Ia melanjutkan, sedangkan untuk pelimpahan tahan kedua terhadap tersangka TA, mantan Kades Kaburan, yang sebelumnya kasusnya ditangani pihak kepolisian Polres Kapuas, penyidik menemukan beberapa alat bukti. Tersangka ini pun diduga melakukan tindak pidana tipikior terhadap pengelolahan dana desa (DD), yang ada di Desa Kaburan dari tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 yang lalu.
Baca Lainnya :
- Program Ekstensifikasi Food Estate Sukses Buat Lahan Tidur di Kapuas Bisa Panen Raya0
- Arus Pendek Listrik Jadi Penyebab Banyak Kebakaran di Kapuas 0
- Bikin Resah Warga Kapuas, Anak Punk Diciduk Pol PP.0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estat Program Jokowi di Daerahnya 0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estate Gagasan Jokowi di Daerahnya.0
“Desa Kaburan ini mendapatkan anggaran Dana Desa total sebesar Rp2.258.701.000,00. Dari tahun 2017 sebesar Rp755.068.000,00. Tahun 2018 sebesar Rp709.748.000,00 dan tahun 2019 sebesar Rp793.885.000,”bebernya. Amir menambahkan, ketiga tersangka, baik kasus Tipikor di KPU dan Kades Kaburan tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana,
“Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,“pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Sabran Tutup O2SN Kalteng 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Tingkat Nasional
Gubernur Agustiar Sabran Tutup O2SN Kalteng 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Tingkat Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Malam Puncak Olimpiade . . .
-
AKBP Rina Perwitasari Resmi Pimpin Kapolres Kapuas, Disambut Prosesi Adat Tetek Pantan
AKBP Rina Perwitasari Resmi Pimpin Kapolres Kapuas, Disambut Prosesi Adat Tetek Pantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA. resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Kapuas. Kedatangannya di Markas Polres . . .
-
H. Shalahudin, Sosok Pemimpin Yang Merakyat: Peduli Pendidikan Anak Usia Dini
H. Shalahudin, Sosok Pemimpin Yang Merakyat: Peduli Pendidikan Anak Usia Dini
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Sosok Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, kembali menunjukkan jati dirinya sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat dan responsif . . .
-
Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tiga orang yang diduga menjadi tersangka utama dalam kasus penggerebekan narkotika yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peresmian Patung . . .

















