- Sengketa Lahan Berdarah di Teweh Timur: 5 Nyawa Melayang, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
- Aisyah Thisia Agustiar Sabran: Perempuan Berdaya, Daerah Maju
- Momentum Kartini, Gubernur Tegaskan Kepemimpinan Pro-Perempuan
- Gubernur Soroti Overkapasitas RSUD dr. Doris Sylvanus, Sistem Rujukan Dinilai Belum Optimal
- Wabup Dodo Tinjau Pasar Blok R, Pastikan Stabilitas Harga dan Sinkronisasi Data Inflasi
- Wabup Dodo Hadiri KKR Paskah API Kapuas, Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Kebakaran Lahan
- Peringati Hari Kartini, Legislator Barut, Hj. Nety Herawati Ajak Perempuan Barito Utara Terus Berino
- Adopsi Mekanisme Plea Bargaining dalam Formulasi Hukum Acara Pidana Indonesia
- Marwah Hukum Pidana Klasik: Menjaga Pilar Legalitas di Tengah Arus Perubahan
- Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
Dua Kasus Tipikor di Kapuas Naik Tahap .
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Kejari Kapuas didampingi kasi intel Kejari Kapuas saat memberikan penyuluhan dalam salah satu kegiatan pembinaan.
potretkalteng.com - Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, menaikkan tahapan penyidikan dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor), yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dan Kepala Desa (kades) Kaburan Kecamatan Pasak Talawang.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi intel Amir Giri Muryawan, bahwa pihaknya pada Senin (3/10) pagi ini, akan mengumumkan dua kasus tipikor yaitu di KPU Kapuas dan Desa Kaburan, yang tahapannya memasuki tahapan kedua. “Insya Allah Senin (3/10) ( red: hari ini) kami akan mengumukan tahap ke dua kasus tipikor di KPU Kapuas, dengan Kades Kaburan Kabupaten Kapuas,”ucapnya, Minggu (2/10/2022), kemarin.
Sebelumnya, untuk kasus tipikor di KPU Kapuas, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka bersinisial O dan B yang merupakan oknum komisioner KPU, serta Sekretaris KPU Kapuas. “Kita akui bahwa untuk KPU ini prosesnya cukup panjang yang akhirnya dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan serta barang bukti, serta audit BPKP perwakilan Kalteng, kami menetapkan dua orang tersangka yaitu berisial O dan B,”terang Amir. Baca Juga : Empat Pencuri Lintas Provinsi Ditembak Ia melanjutkan, sedangkan untuk pelimpahan tahan kedua terhadap tersangka TA, mantan Kades Kaburan, yang sebelumnya kasusnya ditangani pihak kepolisian Polres Kapuas, penyidik menemukan beberapa alat bukti. Tersangka ini pun diduga melakukan tindak pidana tipikior terhadap pengelolahan dana desa (DD), yang ada di Desa Kaburan dari tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 yang lalu.
Baca Lainnya :
- Program Ekstensifikasi Food Estate Sukses Buat Lahan Tidur di Kapuas Bisa Panen Raya0
- Arus Pendek Listrik Jadi Penyebab Banyak Kebakaran di Kapuas 0
- Bikin Resah Warga Kapuas, Anak Punk Diciduk Pol PP.0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estat Program Jokowi di Daerahnya 0
- Bupati Kapuas Beberkan Efek Ganda Food Estate Gagasan Jokowi di Daerahnya.0
“Desa Kaburan ini mendapatkan anggaran Dana Desa total sebesar Rp2.258.701.000,00. Dari tahun 2017 sebesar Rp755.068.000,00. Tahun 2018 sebesar Rp709.748.000,00 dan tahun 2019 sebesar Rp793.885.000,”bebernya. Amir menambahkan, ketiga tersangka, baik kasus Tipikor di KPU dan Kades Kaburan tersebut dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHPidana,
“Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tipikor Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,“pungkasnya.(red)
Berita Utama
-
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
Hadapi Ancaman Kekeringan, Wabup Barito Utara Hadiri Rakornas Swasembada Pangan di Jakarta
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kepala Dinas Pertanian H. Adi Haryadi menghadiri Rapat Koordinasi . . .
-
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Aparat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan . . .
-
Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas
Tragedi Berdarah di Perbatasan Kalteng-Kaltim: Satu Keluarga Diserang Brutal, Lima Orang Tewas
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Peristiwa pembunuhan sadis mengguncang kawasan perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah PT Timber Dana, . . .
-
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
Evolusi Hukum Pidana Modern: Integrasi Keadilan Rehabilitatif dalam Sistem Hukum Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Hukum pidana modern tidak lagi memandang sanksi sebagai bentuk pembalasan fisik semata, melainkan sebagai instrumen perlindungan hak . . .
-
Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng
Wujudkan Transparansi, Wakil Bupati Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI Kalteng
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan . . .

















