- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPRD Kapuas Setujui Penambahan dan Penyertaan Modal Bank Kalteng Untuk Tahun 2024
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra
potretkalteng.com - KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (28/11/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Sahputra, bersama anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Dewan Perry Noah. Sedangkan dari eksekutif hadir Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, Perwakilan Forkopimda didampingi Sekda Kapuas Drs. Septedy bersama Kepala SOPD Kapuas.
Baca Lainnya :
- Ketua Dewan Ajak Masyarakat Antisipasi Perubahan Cuaca0
- Dewan Kapuas Apresiasi Respon Cepat Pemkab Kapuas Tangani Musibah Alam0
- DPRD Kapuas Apresiasi Pelaksanaan Lomba yang Digelar DWP Kapuas0
- DPRD Kapuas Harapkan Dukungan Pemerintah Pusat0
- DPRD Kapuas Minta Masyarakat Waspada Penipuan0
“Dalam paripurna ada tiga agenda, antara lain Raperda Perubahan ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng,” ucap Evan Rahman Sahputra.
Selanjutnya dikatakannya, agenda pemadangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng.
Kemudian penandatanganan dan pengesahan Raperda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng.
“Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan telah menyetujui disahkan Perda Perubahan Ke-3 Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan dan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada PT. Bank Pembanguman Kalteng. Sehingga ditindaklanjuti untuk di evaluasi oleh Gubernur,”ujarnya.
Sementara Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah menggendakan sidang paripurna.
“Sehingga dapat berjalan lancar dan disahkan Perda untuk ditindaklanjuti dievaluasi gubernur,” ucapnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















