- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Dinsiyalir Kelompok Preman Bersenjata Api, Ketua LSR Minta Terdakwa Anirat Pelantaran Dihukum Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto saat Sidang Kepemilikan Senjata Api
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - 3 terdakwa Anirat yang terjadi di Desa Pelantaran kini harus menghadapi tuntutan JPU dipersidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Sampit.
Deni,hartoyo dan henson para terdakwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan saudi meninggal dunia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Menjelang vonis yang diberikan kepada ketiga terdakwa tersebut Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah meminta kepada ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk memberikan hukuman yang berat.
Baca Lainnya :
- PJ Walikota Palangka Raya Ajak Warga Palangka Raya Gunakan Hak Pilih 0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Memasuki Masa Tenang Pemilu, Tetap Jaga Kondusivitas0
- Sahli Gubernur Suhaemi Buka Kegiatan Pembinaan Pemuda Remaja Antar Agama Provinsi Kalteng0
- Sekda Kalteng Hadiri Aruh Ganal Haul ke19 Abah Guru Sekumpul dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad0
- Caleg Muda Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 0
" Saya tegaskan diduga orang orang seperti inilah yang bisa memicu konflik,karena mereka ini kemungkinan anggota kelompok preman yang menerima bayaran dan akhirnya menghalalkan segala cara himgga bisa menimbulkan korban jiwa" ucapnya Selasa 13 Febuari 2024.

Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah
Ia juga meminta hakim mempertimbangkan keberadaan ketiga terdakwa yang diduga merupakan kelompok preman yang selain menggunakan sajam tapi juga memiliki senjata api
" Meskipun berbeda kasus namun saat polisi melakukan penggeledahan di mess tempat kelompok preman yang diduga dibayar Hok Kim ini ditemukan senjata api illegal dan berbagai jenis senjata tajam" ungkap mantan wartawan ini
Pria yang kerap dipanggil gatis ini memiliki alasan yang kuat untuk meminta hakim memberikan vonis hukuman yang maksimal,1 ketiga orang terdakwa dengan sengaja atau dibayar berjaga dan melakuman aktivitas yang sebelumnya sudah ada keputusan Pengadilan Tinggi 2. Ketiga terdakwa bersama kellompoknya diduga melakukan teror atau aksi menakuti warga sekitar dengan bejaga dan mempertontokan senjata tajam mereka
3 Kelompok ketiga terdakwa ini diduga memiliki senjata api
" Apa tidak berbahaya jika penganiayaan terhadap korban saudi memicu kemarahan warga dan bukan tidak mungkin senjata api illegal yang mereka miliki digunakan terhadap warga yang tersulut emosi,berapa korban jiwa yang akan jatuh " jelas gatis.
" Makanya harus dihukum seberat beratnya agar ada efek jera sehingga nantinya tidak ada lagi oramg orang atau kelompok preman bayaran yang kerjanya bikin resah dan melanggar hukum,saya ingatkan siapa pun yang ingin mengacau dan membuat kaltemg tidak aman pasti akan berhadapan dengan LSR LPMT Kalteng " pungkasnya
Dan informasi terakhir yang diterima dari salah seorang waga sekitar lahan tkp anirat tersebut kini dijaga Aparat dari TNI dan diduga Hok Kim kesal dan tidak memperbolehkan aparat yang berjaga tersebut untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.
( AUL/ POTRETKALTENG.COM)
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















