- Pesan Agustiar untuk Mahasiswa UIN: Jangan Cuma Kejar IPK
- Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
- Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
- Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
- WAGUB EDY PRATOWO HADIRI MTQ VIII KORPRI, DISAMBUT HANGAT PEMKAB MURUNG RAYA
- SAMBUT WAGUB KALTENG, BUPATI MURA TEGASKAN DUKUNGAN SUKSESNYA MTQ VIII KORPRI
- BUPATI MURUNG RAYA KOMITMEN PERTAHANKAN PPPK, UTAMAKAN KEBERLANJUTAN PELAYANAN DASAR
- Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan KKN UPR dan UIN Palangka Raya
- Dukung Program BSPS, Muhammad Syauqie Tegaskan Komitmen Negara Sediakan Rumah Layak di Kalteng
Dinsiyalir Kelompok Preman Bersenjata Api, Ketua LSR Minta Terdakwa Anirat Pelantaran Dihukum Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto saat Sidang Kepemilikan Senjata Api
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - 3 terdakwa Anirat yang terjadi di Desa Pelantaran kini harus menghadapi tuntutan JPU dipersidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Sampit.
Deni,hartoyo dan henson para terdakwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan saudi meninggal dunia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Menjelang vonis yang diberikan kepada ketiga terdakwa tersebut Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah meminta kepada ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk memberikan hukuman yang berat.
Baca Lainnya :
- PJ Walikota Palangka Raya Ajak Warga Palangka Raya Gunakan Hak Pilih 0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Memasuki Masa Tenang Pemilu, Tetap Jaga Kondusivitas0
- Sahli Gubernur Suhaemi Buka Kegiatan Pembinaan Pemuda Remaja Antar Agama Provinsi Kalteng0
- Sekda Kalteng Hadiri Aruh Ganal Haul ke19 Abah Guru Sekumpul dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad0
- Caleg Muda Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 0
" Saya tegaskan diduga orang orang seperti inilah yang bisa memicu konflik,karena mereka ini kemungkinan anggota kelompok preman yang menerima bayaran dan akhirnya menghalalkan segala cara himgga bisa menimbulkan korban jiwa" ucapnya Selasa 13 Febuari 2024.

Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah
Ia juga meminta hakim mempertimbangkan keberadaan ketiga terdakwa yang diduga merupakan kelompok preman yang selain menggunakan sajam tapi juga memiliki senjata api
" Meskipun berbeda kasus namun saat polisi melakukan penggeledahan di mess tempat kelompok preman yang diduga dibayar Hok Kim ini ditemukan senjata api illegal dan berbagai jenis senjata tajam" ungkap mantan wartawan ini
Pria yang kerap dipanggil gatis ini memiliki alasan yang kuat untuk meminta hakim memberikan vonis hukuman yang maksimal,1 ketiga orang terdakwa dengan sengaja atau dibayar berjaga dan melakuman aktivitas yang sebelumnya sudah ada keputusan Pengadilan Tinggi 2. Ketiga terdakwa bersama kellompoknya diduga melakukan teror atau aksi menakuti warga sekitar dengan bejaga dan mempertontokan senjata tajam mereka
3 Kelompok ketiga terdakwa ini diduga memiliki senjata api
" Apa tidak berbahaya jika penganiayaan terhadap korban saudi memicu kemarahan warga dan bukan tidak mungkin senjata api illegal yang mereka miliki digunakan terhadap warga yang tersulut emosi,berapa korban jiwa yang akan jatuh " jelas gatis.
" Makanya harus dihukum seberat beratnya agar ada efek jera sehingga nantinya tidak ada lagi oramg orang atau kelompok preman bayaran yang kerjanya bikin resah dan melanggar hukum,saya ingatkan siapa pun yang ingin mengacau dan membuat kaltemg tidak aman pasti akan berhadapan dengan LSR LPMT Kalteng " pungkasnya
Dan informasi terakhir yang diterima dari salah seorang waga sekitar lahan tkp anirat tersebut kini dijaga Aparat dari TNI dan diduga Hok Kim kesal dan tidak memperbolehkan aparat yang berjaga tersebut untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.
( AUL/ POTRETKALTENG.COM)
Berita Utama
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .
-
Pesan Agustiar untuk Mahasiswa UIN: Jangan Cuma Kejar IPK
Pesan Agustiar untuk Mahasiswa UIN: Jangan Cuma Kejar IPK
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengajak mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengubah . . .

















