- TBBR PALANGKA RAYA KECAM DAN DESAK PEMANGKU ADAT SEGERA PROSES HUKUM ADAT PELAKU INTOLERAN
- Asisten III Pimpin Rakor Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kapuas
- Kunci Kesejahteraan Keluarga: Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Buka Penguatan 10 Program Pokok PKK
- Kapuas Beri Penghargaan Juara MTQ dan Pesparani 2025, Apresiasi Prestasi Keagamaan Daerah
- Deteksi Dini Narkotika: Pejabat Eselon II dan III Kapuas Jalani Tes Urine BNN
- Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
- Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
- Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
- Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
Dinsiyalir Kelompok Preman Bersenjata Api, Ketua LSR Minta Terdakwa Anirat Pelantaran Dihukum Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto saat Sidang Kepemilikan Senjata Api
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - 3 terdakwa Anirat yang terjadi di Desa Pelantaran kini harus menghadapi tuntutan JPU dipersidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Sampit.
Deni,hartoyo dan henson para terdakwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan saudi meninggal dunia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Menjelang vonis yang diberikan kepada ketiga terdakwa tersebut Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah meminta kepada ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk memberikan hukuman yang berat.
Baca Lainnya :
- PJ Walikota Palangka Raya Ajak Warga Palangka Raya Gunakan Hak Pilih 0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Memasuki Masa Tenang Pemilu, Tetap Jaga Kondusivitas0
- Sahli Gubernur Suhaemi Buka Kegiatan Pembinaan Pemuda Remaja Antar Agama Provinsi Kalteng0
- Sekda Kalteng Hadiri Aruh Ganal Haul ke19 Abah Guru Sekumpul dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad0
- Caleg Muda Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 0
" Saya tegaskan diduga orang orang seperti inilah yang bisa memicu konflik,karena mereka ini kemungkinan anggota kelompok preman yang menerima bayaran dan akhirnya menghalalkan segala cara himgga bisa menimbulkan korban jiwa" ucapnya Selasa 13 Febuari 2024.

Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah
Ia juga meminta hakim mempertimbangkan keberadaan ketiga terdakwa yang diduga merupakan kelompok preman yang selain menggunakan sajam tapi juga memiliki senjata api
" Meskipun berbeda kasus namun saat polisi melakukan penggeledahan di mess tempat kelompok preman yang diduga dibayar Hok Kim ini ditemukan senjata api illegal dan berbagai jenis senjata tajam" ungkap mantan wartawan ini
Pria yang kerap dipanggil gatis ini memiliki alasan yang kuat untuk meminta hakim memberikan vonis hukuman yang maksimal,1 ketiga orang terdakwa dengan sengaja atau dibayar berjaga dan melakuman aktivitas yang sebelumnya sudah ada keputusan Pengadilan Tinggi 2. Ketiga terdakwa bersama kellompoknya diduga melakukan teror atau aksi menakuti warga sekitar dengan bejaga dan mempertontokan senjata tajam mereka
3 Kelompok ketiga terdakwa ini diduga memiliki senjata api
" Apa tidak berbahaya jika penganiayaan terhadap korban saudi memicu kemarahan warga dan bukan tidak mungkin senjata api illegal yang mereka miliki digunakan terhadap warga yang tersulut emosi,berapa korban jiwa yang akan jatuh " jelas gatis.
" Makanya harus dihukum seberat beratnya agar ada efek jera sehingga nantinya tidak ada lagi oramg orang atau kelompok preman bayaran yang kerjanya bikin resah dan melanggar hukum,saya ingatkan siapa pun yang ingin mengacau dan membuat kaltemg tidak aman pasti akan berhadapan dengan LSR LPMT Kalteng " pungkasnya
Dan informasi terakhir yang diterima dari salah seorang waga sekitar lahan tkp anirat tersebut kini dijaga Aparat dari TNI dan diduga Hok Kim kesal dan tidak memperbolehkan aparat yang berjaga tersebut untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.
( AUL/ POTRETKALTENG.COM)
Berita Utama
-
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Barito Utara Digelar 10 Desember
BARITO UTARA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 di . . .
-
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Lepas Fun Run Murung Raya Hebat Season 1
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Acara perdana Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Tahun 2025 resmi digelar dengan meriah di Alun-Alun Jorih Jerah, Puruk Cahu, pada Minggu . . .
-
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 Diharapkan Jadi Sarana Penjaringan Atlet Muda
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang baru pertama kali diselenggarakan secara resmi di Kabupaten Murung Raya (Mura) diharapkan memiliki . . .
-
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
Antusiasme Masyarakat Luar Biasa, Fun Run Jadi Ruang Pemersatu Lintas Sektor
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Fun Run Murung Raya Hebat Season 1 yang dilepas oleh Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada Minggu pagi (30/11/2025) . . .
-
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hingga Apresiasi PNS Berprestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ke-54 Tahun 2025 . . .















