- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Dinsiyalir Kelompok Preman Bersenjata Api, Ketua LSR Minta Terdakwa Anirat Pelantaran Dihukum Berat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto saat Sidang Kepemilikan Senjata Api
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - 3 terdakwa Anirat yang terjadi di Desa Pelantaran kini harus menghadapi tuntutan JPU dipersidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Sampit.
Deni,hartoyo dan henson para terdakwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan saudi meninggal dunia terancam hukuman 5 tahun penjara.
Menjelang vonis yang diberikan kepada ketiga terdakwa tersebut Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah meminta kepada ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk memberikan hukuman yang berat.
Baca Lainnya :
- PJ Walikota Palangka Raya Ajak Warga Palangka Raya Gunakan Hak Pilih 0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Minta Memasuki Masa Tenang Pemilu, Tetap Jaga Kondusivitas0
- Sahli Gubernur Suhaemi Buka Kegiatan Pembinaan Pemuda Remaja Antar Agama Provinsi Kalteng0
- Sekda Kalteng Hadiri Aruh Ganal Haul ke19 Abah Guru Sekumpul dan Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad0
- Caleg Muda Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 0
" Saya tegaskan diduga orang orang seperti inilah yang bisa memicu konflik,karena mereka ini kemungkinan anggota kelompok preman yang menerima bayaran dan akhirnya menghalalkan segala cara himgga bisa menimbulkan korban jiwa" ucapnya Selasa 13 Febuari 2024.

Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah
Ia juga meminta hakim mempertimbangkan keberadaan ketiga terdakwa yang diduga merupakan kelompok preman yang selain menggunakan sajam tapi juga memiliki senjata api
" Meskipun berbeda kasus namun saat polisi melakukan penggeledahan di mess tempat kelompok preman yang diduga dibayar Hok Kim ini ditemukan senjata api illegal dan berbagai jenis senjata tajam" ungkap mantan wartawan ini
Pria yang kerap dipanggil gatis ini memiliki alasan yang kuat untuk meminta hakim memberikan vonis hukuman yang maksimal,1 ketiga orang terdakwa dengan sengaja atau dibayar berjaga dan melakuman aktivitas yang sebelumnya sudah ada keputusan Pengadilan Tinggi 2. Ketiga terdakwa bersama kellompoknya diduga melakukan teror atau aksi menakuti warga sekitar dengan bejaga dan mempertontokan senjata tajam mereka
3 Kelompok ketiga terdakwa ini diduga memiliki senjata api
" Apa tidak berbahaya jika penganiayaan terhadap korban saudi memicu kemarahan warga dan bukan tidak mungkin senjata api illegal yang mereka miliki digunakan terhadap warga yang tersulut emosi,berapa korban jiwa yang akan jatuh " jelas gatis.
" Makanya harus dihukum seberat beratnya agar ada efek jera sehingga nantinya tidak ada lagi oramg orang atau kelompok preman bayaran yang kerjanya bikin resah dan melanggar hukum,saya ingatkan siapa pun yang ingin mengacau dan membuat kaltemg tidak aman pasti akan berhadapan dengan LSR LPMT Kalteng " pungkasnya
Dan informasi terakhir yang diterima dari salah seorang waga sekitar lahan tkp anirat tersebut kini dijaga Aparat dari TNI dan diduga Hok Kim kesal dan tidak memperbolehkan aparat yang berjaga tersebut untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.
( AUL/ POTRETKALTENG.COM)
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















