Dinsiyalir Kelompok Preman Bersenjata Api, Ketua LSR Minta Terdakwa Anirat Pelantaran Dihukum Berat
Tim Redaksi

Potret Kalteng 13 Feb 2024, 13:44:49 WIB Palangka Raya
Dinsiyalir  Kelompok Preman Bersenjata Api, Ketua LSR Minta Terdakwa Anirat Pelantaran Dihukum Berat

Keterangan Gambar : Foto saat Sidang Kepemilikan Senjata Api


POTRETKALTENG.COM  - PALANGKA RAYA -  3 terdakwa Anirat yang terjadi di Desa Pelantaran  kini harus menghadapi tuntutan JPU dipersidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Sampit.

Deni,hartoyo dan henson para terdakwa yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan saudi meninggal dunia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Menjelang vonis yang diberikan kepada ketiga terdakwa tersebut Ketua LSR LPMT Kalteng  Agatisansyah meminta kepada ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk memberikan hukuman yang berat.

Baca Lainnya :

" Saya tegaskan diduga orang orang seperti inilah yang bisa memicu konflik,karena mereka ini kemungkinan anggota kelompok preman yang menerima bayaran dan akhirnya menghalalkan segala cara himgga bisa menimbulkan korban jiwa" ucapnya Selasa 13  Febuari 2024.


Ketua LSR LPMT Kalteng Agatisansyah

Ia juga meminta hakim mempertimbangkan keberadaan ketiga terdakwa yang diduga merupakan kelompok preman yang selain menggunakan sajam tapi juga memiliki senjata api


" Meskipun berbeda kasus namun saat polisi melakukan penggeledahan di mess tempat kelompok preman yang diduga dibayar Hok Kim ini ditemukan senjata api illegal dan berbagai jenis senjata tajam"  ungkap mantan wartawan ini


Pria yang kerap dipanggil gatis ini memiliki alasan yang kuat untuk meminta hakim memberikan vonis hukuman yang maksimal,1 ketiga orang terdakwa dengan sengaja atau dibayar berjaga dan melakuman aktivitas yang sebelumnya sudah ada keputusan Pengadilan Tinggi 2. Ketiga terdakwa bersama kellompoknya diduga melakukan teror atau aksi menakuti warga sekitar dengan bejaga dan mempertontokan senjata tajam mereka

3 Kelompok ketiga terdakwa ini diduga memiliki senjata api 


" Apa tidak berbahaya jika penganiayaan terhadap korban saudi memicu kemarahan warga dan bukan tidak mungkin senjata api illegal yang mereka miliki digunakan terhadap warga yang tersulut emosi,berapa korban jiwa yang akan jatuh " jelas gatis.


" Makanya harus dihukum seberat beratnya agar ada efek jera sehingga nantinya tidak ada lagi oramg orang atau kelompok preman bayaran yang kerjanya bikin resah dan melanggar hukum,saya ingatkan siapa pun yang ingin mengacau dan membuat kaltemg tidak aman pasti akan berhadapan dengan LSR LPMT Kalteng " pungkasnya


Dan informasi terakhir yang diterima dari salah seorang waga sekitar lahan tkp anirat tersebut kini dijaga Aparat dari TNI dan diduga Hok Kim kesal dan tidak memperbolehkan aparat yang berjaga tersebut untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu.


( AUL/ POTRETKALTENG.COM)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment