- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 2
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan
- Pimpinan DPRD Katingan Dapat Mobil Dinas Baru, Efektivitas Kerja Jadi Harapan
- Simbolis Penyerahan Kunci Warnai Serah Terima Mobil Dinas DPRD Katingan
- Pimpinan DPRD Katingan Terima Kendaraan Dinas Baru
- Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut
Diduga Langgar UU ITE, 2 Orang Warga Kota Palangka Raya di Laporkan ke Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim, S.H, M.H
potretkalteng.com PALANGKA RAYA – Pengacara kondang, Suriansyah Halim, S.H, M.H kembali melaporkan dua orang berinisial, TVC dan OCM ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng karena diduga telah melakukan tindakan pidana penghinaan, fitnah melalui Media Sosial (Medsos) klieennya Rosalia Maulani seorang warga Palangka Raya.
Suriansyah Halim menyebutkan bahwa dalam perkara ini pihaknya akan melaporkan sebanyak 11 pasal yang telah dilanggar oleh terduga Terlapor.
Baca Lainnya :
- Apel Kesiapsiagaan Brimob dalam Rangka OMB 2023/240
- Ketua Gempita Kalteng Sambut Kedatangan Menteri Pertanian RI0
- Dukung program Kementrian Pertanian RI Buka 50.000 hektare lahan Pertanian 0
- Jhondri F. Situmorang Siap Bangun Insfratruktur dan Tingkatkan SDM Untuk Kalteng0
- Rizky Amalia S Dipercaya Bobby Nasution Bentuk Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Kalteng0
“Hari ini Kami telah mendatangi Ditreskrimum Polda Kalteng atas UUD ITE tentang penghinaan, pengancaman, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua orang terlapor tersebut,” tukas Suriansyah Halim.
“Dalam Status dan isi chatting di sosmed kedua terlapor, telah menyebutkan penghinaan, fitnah, pengancaman kepada klien Kami dengan kata-kata kasar, “ujar Suriansyah Halim.
Bukan itu saja sambung Kuasa Hukum Suriansyah Halim, kedua terlapor juga melontarkan kata kasar kepada kedua orangtua pelapor.
” Dengan kejadian tersebut Kami sebagai Kuasa Hukum pelapor merasa keberatan dan akhirnya Kami membuat laporan ke pihak kepolisian,”ungkapnya.
Suriansyah Halim menambahkan, dengan masuknya laporan ini, pihaknya berharap kasus tersebut bisa menjadi perhatian dari pihak kepolisian.(red)
RT


Berita Utama
-
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Masukan kepada Perangkat Daerah Terkait
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, meminta kepada perangkat . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan . . .
-
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
HIPMI Kota Palangka Raya Gelar Forum Bisnis Gen -Z Kolaborasi.
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palangka Raya berKolaborasi bersama PMII Kota Palangka Raya di Café Terserah Id . . .
-
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
BKD Kalteng Raih Penghargaan Terbaik I Implementasi AKIP 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori A (Memuaskan) dengan nilai . . .
-
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
Pesta Rakyat Kapuas Meriah, Warga Tumpah Ruah di Lomba Permainan Tradisional
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan masyarakat Kabupaten Kapuas memadati Halaman Kantor Bupati Kapuas, Minggu (24/8/2025), dalam gelaran Lomba Permainan Rakyat . . .
