PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah dan RSUD di wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan secara virtual. Rakor ini dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Tampak hadir dalam rakor tersebut Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, Kabag PBJ Setda Kota Palangka Raya, Kepala RSUD Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait lainnya.
Rakor ini dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, yang dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ely mengungkapkan bahwa meskipun ada pembaruan dalam regulasi dan tata kelola, beberapa celah penyimpangan masih ditemukan.
“Terkait pengadaan barang dan jasa, kami ingin memastikan tidak ada masalah di masa depan. Salah satu strategi yang kami dorong adalah konsolidasi pengadaan untuk menghindari potensi penipuan, pungutan liar, serta proses yang berbelit-belit,” ujarnya.
Melalui rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah, termasuk di Kota Palangka Raya.
RT

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!