Kapuas 1 menit baca • 02 Feb 2026

Wakil Bupati Kapuas Tekankan Peran Musrenbang Kecamatan dalam Penyusunan RKPD 2027

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 2 Februari 2026 - 10:55 WIB
Ukuran Teks:
Wakil Bupati Kapuas Tekankan Peran Musrenbang Kecamatan dalam Penyusunan RKPD 2027
Keterangan Gambar: Foto Bersama



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kapuas Tengah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Tengah dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, Kamis (29/1).


Musrenbang kecamatan ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, staf ahli dan asisten Sekda, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno beserta unsur Tripika, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan dunia usaha.


Dalam sambutannya mewakili Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan memiliki peran strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. “Musrenbang kecamatan menjadi ruang penting untuk menyepakati program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh usulan program dan kegiatan harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan.


Wakil Bupati Kapuas menambahkan, prioritas pembangunan daerah masih difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia berharap melalui Musrenbang ini dapat dihasilkan kesepakatan program prioritas yang realistis dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kapuas Tengah dan Kabupaten Kapuas secara umum.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!