Kapuas 1 menit baca • 04 Feb 2026

Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Kapuas Murung

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 4 Februari 2026 - 12:01 WIB
Ukuran Teks:
Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Kapuas Murung
Keterangan Gambar: Foto Bersama



KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Kapuas Murung. Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Apollonia, di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Murung, Selasa (3/2/2026).


Musrenbang ini dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Pemilihan IV, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Kapuas Murung, unsur Tripika Kecamatan, para lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta peserta Musrenbang lainnya.


Staf Ahli Bupati Apollonia saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menyepakati usulan program pembangunan yang dibutuhkan. “Usulan yang disampaikan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027,” ujarnya.


Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang menjadi pedoman arah pembangunan daerah. Dalam RPJMD tersebut, pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang menunjang kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Camat Kapuas Murung Kurnadi dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa sebelum Musrenbang dilaksanakan, telah dilakukan pra-Musrenbang dengan jumlah usulan awal sebanyak 264 usulan bidang, ditambah lima usulan dari Forum Anak.


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!