Pemprov Kalteng 1 menit baca • 30 Mar 2026

Wagub Kalteng Sampaikan LKPj Gubernur 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

Penulis: Admin Potret Kalteng | Senin, 30 Maret 2026 - 16:29 WIB
Ukuran Teks:
Wagub Kalteng Sampaikan LKPj Gubernur 2025 pada Rapat Paripurna DPRD
Keterangan Gambar: Penyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2025.(Foto:Yariyanto)





PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (30/3/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Penyampaian LKPj adalah wujud koordinasi, komunikasi, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Edy Pratowo.


Lebih lanjut disampaikan, tahun 2025 merupakan awal masa jabatan periode 2025–2030 yang menjadi fondasi dalam memperkuat arah pembangunan daerah menuju Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.


Wakil Gubernur juga memaparkan capaian indikator makro pembangunan yang menunjukkan tren positif di Kalimantan Tengah. Selain itu, berbagai program strategis telah dilaksanakan, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan bagi peserta didik, jaminan kesehatan melalui cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah melampaui 100 persen, pembentukan Koperasi Merah Putih, pelaksanaan pasar murah untuk pengendalian inflasi, serta peningkatan infrastruktur jalan guna memperkuat konektivitas antarwilayah.


Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, Wakil Ketua DPRD, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap melalui penyampaian LKPj ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!