PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) didorong untuk segera mengambil langkah strategis guna mengatasi tekanan fiskal menyusul penurunan signifikan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Dalam audiensi yang dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran dan Plt. Sekretaris Daerah Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., perwakilan pemangku kepentingan daerah menekankan pentingnya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dua pendekatan utama: penarikan investasi dan penertiban praktik ilegal.
Usulan investasi berfokus pada potensi Sumber Daya Alam (SDA) lokal. Dua peluang yang disorot adalah Industrialisasi Rotan yang telah terbukti dapat memberdayakan 300 penganyam lokal di salah satu kabupaten dan menghasilkan PAD serta Hilirisasi Ikan Haruan (Gabus) dari Sungai Katingan.
Pemanfaatan ikan haruan didorong karena kandungan albuminnya yang tinggi, sehingga menarik bagi investor untuk diolah menjadi produk bernilai jual tinggi.
Selain itu, perhatian khusus juga ditujukan pada kebocoran potensi PAD dari praktik Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Salah satu perwakilan mengungkapkan bahwa perputaran uang dari BBM ilegal di Kalteng ditaksir mencapai Rp7,5 miliar per bulan, yang diduga kuat disetor ke titik-titik tertentu, seperti di wilayah Gunung Mas atau perusahaan perkebunan sawit.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan pemangku kepentingan mendesak Pemprov Kalteng untuk mengambil tindakan tegas. Mereka menegaskan bahwa penertiban praktik ini akan menjadikan potensi kebocoran tersebut sebagai sumber PAD yang sah, alih-alih membiarkannya merugikan daerah. Dorongan ini diharapkan menjadi pijakan bagi Gubernur dan Plt. Sekda untuk merumuskan kebijakan yang lebih berani dan inovatif dalam memaksimalkan pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal yang ada.
AJ

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!