KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Selain melakukan kunjungan fisik, Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah juga melaksanakan tahapan penilaian mendalam di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo melalui pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan internal rumah sakit pada Selasa (4/11/2025).
Agenda penilaian diawali dengan verifikasi kelengkapan daftar dokumen bukti dukung yang diminta terkait penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Dokumen ini menjadi dasar penting untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan prosedur pelayanan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Selanjutnya, Tim Ombudsman melakukan wawancara dengan empat responden internal yang mewakili berbagai lini layanan. Responden tersebut terdiri dari perwakilan Pimpinan Bidang Pelayanan (Kabid Yanmedik), Pimpinan Bidang Pengaduan (Kabag TU), serta dua orang Tenaga Kesehatan (dr. Diana dan Syarwani) dan operator data. Wawancara ini bertujuan untuk menggali informasi langsung mengenai pelaksanaan standar operasional, penanganan keluhan, dan komitmen manajemen dalam meningkatkan mutu pelayanan RSUD Kapuas.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!