KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya memastikan penilaian pelayanan publik berjalan objektif dan berbasis fakta di lapangan, Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah secara khusus melibatkan masyarakat atau pasien RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas pada Selasa (4/11/2025).
Tim Ombudsman melakukan penilaian langsung dan wawancara dengan masyarakat yang sedang menggunakan layanan. Survei dilakukan di area publik RSUD, seperti di Poliklinik (Pasien Klinik Neurologi) dan ruang tunggu Farmasi. Keterlibatan pasien ini sangat krusial karena Ombudsman memberikan porsi penilaian yang besar pada persepsi dan kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.
Melalui pendekatan ini, Ombudsman RI dapat mengukur secara langsung bagaimana implementasi standar pelayanan dirasakan oleh publik dan seberapa efektif mekanisme pengaduan yang telah disiapkan rumah sakit. Diharapkan, hasil dari wawancara dan survei langsung kepada pasien ini akan menjadi bahan evaluasi yang paling nyata bagi RSUD Kapuas untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!