Palangka Raya 1 menit baca • 26 Sep 2024

Tingkatkan Standar Pelayanan ASN, Pemko Palangkaraya Gelar Rakor Kepegawaian

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 26 September 2024 - 15:53 WIB
Ukuran Teks:
Tingkatkan Standar Pelayanan ASN, Pemko Palangkaraya Gelar Rakor Kepegawaian
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangkaraya menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian dengan tema "Meningkatkan Kualitas Manajemen ASN melalui Penguatan Sistem Merit dan Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN." Acara ini berlangsung di Ballroom Swiss Belhotel Danum, Palangkaraya, Rabu (25/9/2024).


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Walikota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas dan penerapan sistem merit bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya. Menurut Hera, keberhasilan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi dan integritas para pegawai.


“ASN merupakan tulang punggung pemerintahan. Peningkatan standar pelayanan menjadi hal mutlak, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penguatan sistem merit dan peningkatan profesionalitas ASN menjadi langkah penting yang harus kita lakukan,” ujar Hera.


Sistem merit yang ditekankan dalam Rakor ini merupakan sistem yang menjamin ASN diangkat berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Tujuannya adalah agar setiap pegawai dapat berkontribusi optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki. Rakor ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara berbagai perangkat daerah guna memastikan kebijakan dan program peningkatan kualitas ASN dapat berjalan efektif.


Rakor ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, ASN, serta pihak terkait lainnya yang bersama-sama merumuskan langkah strategis untuk mencapai target peningkatan indeks profesionalitas ASN di tahun 2024. Harapannya, dengan terlaksananya Rakor ini, pelayanan publik di Kota Palangkaraya dapat semakin berkualitas dan akuntabel.


Dengan peningkatan standar ini, masyarakat Palangkaraya diharapkan akan merasakan manfaat langsung dari pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!