TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur berkonsultasi dengan PPID Utama untuk mematangkan pengisian *Self Assessment Questionnaire* (SAQ) dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026.
Konsultasi teknis tersebut dilaksanakan di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur, Senin (3/8/2026), sebagai tindak lanjut arahan Sekretaris Daerah Bartim, Misnohartaku, pada rapat koordinasi persiapan pengisian SAQ.
Kegiatan diterima Admin PPID Utama, Hadriano, S.IP., yang memberikan pendampingan terkait mekanisme pengisian kuesioner, pemenuhan indikator penilaian, serta penyusunan dokumen pendukung sebagai bukti atau *evidence* dalam proses evaluasi.
Hadriano menjelaskan, persiapan perlu dilakukan secara cermat, mulai dari pemetaan dokumen dan kelengkapan bukti dukung hingga pemeriksaan kesesuaian informasi dengan indikator penilaian. Seluruh tautan informasi publik juga perlu dipastikan dapat diakses dan dokumennya memenuhi ketentuan administrasi.
Koordinasi ini sekaligus menjadi upaya menyamakan pemahaman antara PPID Utama dan PPID Pelaksana agar proses pengisian SAQ berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Sekda Misnohartaku menegaskan bahwa keberhasilan Monev KIP merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya PPID Utama.
Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Barito Timur berharap kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi indikator keterbukaan informasi semakin meningkat, sehingga pelayanan informasi publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!