Pemprov Kalteng 2 menit baca • 1 jam lalu

Kembangkan Lima Inovasi, Biro Adpim Kalteng Perkuat Layanan Informasi Publik

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:47 WIB
Ukuran Teks:
Kembangkan Lima Inovasi, Biro Adpim Kalteng Perkuat Layanan Informasi Publik
Keterangan Gambar: Kegiatan uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. (Foto:Yariyanto)

 

 

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dengan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga membutuhkan inovasi agar pelayanan semakin cepat, efektif, dan mudah diakses. Komitmen inilah yang terus didorong Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Biro Adpim Setda Kalteng, Johni Sonder, menegaskan bahwa pengembangan inovasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti tahapan presentasi atau uji publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (28/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Johni memaparkan sejumlah inovasi yang telah dikembangkan Biro Adpim untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sedikitnya lima inovasi telah disiapkan, yakni SAMFO (Sambutan dan Foto) Pimpinan, SiPIPiD (Sistem Pelayanan Informasi Digital), BERAKSI (Berkoordinasi Atasi Miskomunikasi), SIPeT (Sistem Informasi Protokol Elektronik Terintegrasi), serta Kringgg Pahari yang menyediakan layanan hotline selama 24 jam.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Biro Adpim dalam meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memperkuat akses informasi publik.

“Biro Adpim akan terus mendorong pengembangan inovasi. Nantinya, saya juga ingin ada pengembangan aplikasi terkait bagian perencanaan dan kepegawaian Setda,” tegas Johni.

Tak hanya mengandalkan aplikasi, Biro Adpim juga mulai menyosialisasikan penggunaan media daring dan media sosial resmi kepada mahasiswa magang. Upaya ini diarahkan untuk memperluas jangkauan penyebarluasan informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah.

Johni menilai, keterbukaan informasi perlu ditopang dengan dukungan anggaran, sarana dan prasarana yang memadai, serta sumber daya manusia yang terampil dan mampu melahirkan terobosan baru.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, Ngismatul Choiriyah, mengingatkan agar program pelayanan informasi publik tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia turut menekankan pentingnya menindaklanjuti umpan balik dari hasil survei masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Tahapan presentasi atau uji publik Monev KIP Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2026 berlangsung pada 27–28 Oktober 2026 dan diikuti 46 badan publik yang masuk kategori Informatif. Melalui evaluasi ini, badan publik didorong untuk terus memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Yz)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!