Kapuas 1 menit baca • 21 Mar 2024

Tiga Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 21 Maret 2024 - 10:36 WIB
Ukuran Teks:
Tiga Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas
Keterangan Gambar: Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut

potretkalteng.com - KAPUAS - Sebanyak 3 (tiga) buah Raperda yang telah mendapatkan persetujuan seluruh Fraksi 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).


Tiga Raperda tersebut segera dibahas di atur, mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan. Tiga Raperda tersebut adalah ;


1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.


2. ⁠Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan selanjutnya,


3. ⁠Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM disaat memimpin Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (20/3/2024).


"Terkait tiga Raperda tersebut sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum, harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti," tutup Ardiansah.(red)


Her

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!