Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Hingga saat ini Polda Kalteng masih menetapkan tiga tersangka pelaku Anirat yang menewaskan Saudi ( 38) dan Pani terluka parah.
Ketiga pelaku yang diduga dari pihak Acen masih menjalani perawatan dan sudah diperiksa oleh pihak Kepolisian .
Namun hingga saat ini pihak Kepolisian belum menetapkan tersangka baru kasus Anirat yang terjadi 11 September 2023 di Desa Pelantaran Kabupaten Kotim.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisanyah berharap Polda Kalteng bisa menemukan dalang atau oknum yang menyuruh orang orang berjaga di kebun yang sudah berproses di Pengadilan
" Hal ini mungkin tidak terjadi bila pihak yang bersengketa menghormati keputusan Pengadilan yang sudah keluar,kalau lahan nya seharusnya dikosongkan yah kosongkanlah jangan malah menyuruh orang orang diduga bersenjata tajam untuk menguasainya " tegasnya Jumat 6 Oktober 2023.
Ia juga menambahkan wajar bila ada keresahan dari masyarakat Pelantaran yang melihat massa yang diduga dari salah satu pihak yang menduduki lahan sengketa apalagi membawa sajam.
" Infonya kejadian pendudukan lahan oleh masaa yang diduga dibayar ini sudah kerap terjadi yang klimaksnya pada 11 September lalu dan menewaskan satu orang" ucap mantan wartawan ini.
Diketahui bentrolk Pelantaran dipicu sengketa antara Alfin dan rekan melawan Hok Kim alias Acen dan sengketa tersebut juga sudah melalui putusan Pengqdilan Tinggi Kalteng yang mengabulkan banding Alfin Lawrence.(red)
( AUL)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!