Daerah 1 menit baca • 07 Mar 2024

Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Okki Maulana Razak Akan Teruskan Pembangunan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Kamis, 7 Maret 2024 - 09:20 WIB
Ukuran Teks:
Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Okki Maulana Razak Akan Teruskan Pembangunan
Keterangan Gambar: Okki Maulana Razak ketika melaksanakan kampanye beberapa waktu silam

potretkalteng.com - PANGKALAN BUN - Pemilu telah usai, pasca pleno yang di umumkan oleh KPU Provinsi menetapkan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, Okki Maulana Razak meraih kursi di DPRD Provinsi Kalteng dapil 3 dengan total 9.146 suara. 

Okki sendiri dipercaya oleh masyarakat untuk mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kalteng, yaitu meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara.


Putra dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak ini ini menyampaikan rasa syukur dan menegaskan kesiapannya menjalankan tanggung jawab yang diemban.


“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur diberikan kesempatan dan amanah oleh masyarakat untuk masuk di DPRD Kalteng, insyaallah tanggung jawab besar itu tidak menjadi beban karena mimpi saya besar untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Dalam menjalankan tugasnya di DPRD Provinsi Kalteng, Okki Maulana menegaskan fokusnya pada kelanjutan pembangunan.


“Fokus saya ke depan tentunya harus melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pendahulu saya untuk pembangunan yang berkelanjutan. Semoga bisa meningkatkan kualitas kebijakan yang ada agar relevan dan adaptif dengan perkembangan zaman.”kata pria yang juga merupakan adik dari Walikota Palangka Raya ini.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan suaranya, terutama wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kalteng, yaitu meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara.


“Saya berterimakasih kepada masyarakat yang mempercayakan suaranya kepada saya. Semoga silaturahmi yang sudah terbangun di masa kampanye akan terus berlanjut dan berkembang di masa jabatan saya, terutama dalam menyerap aspirasi di lapangan.”ungkapnya.(red)


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!